Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba, Dua Wanita Cantik Dibekuk Polisi

Bali Tribune / NARKOBA - Melisa dan Hista di tengah tersangka lainnya (berdiri di belakang) saat diperlihatkan kepada pers, Selasa (18/4) di Mapolresta Denpasar. Tampak pula Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas (tengah) memperlihatkan barang bukti kejahatan narkoba.

balitribune.co.id | Denpasar - Dua wanita cantik, Melisa Liliana Dewi (38) dan Hista Ayu Wardhani (31) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar lantaran menjadi pengedar narkoba di Bali.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas di dampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mirza Gunawan menerangkan, penangkapan para tersangka narkoba ini merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sepanjang Maret-April 2023.

Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan dan jelang Nyepi waktu itu, Polresta Denpasar membentuk tim khusus dari Satresnarkoba untuk melaksanakan KRYD. Pihaknya berhasil mengungkap 40 kasus dengan jumlah 54 tersangka, termasuk kedua cewek cantik itu.

"Sementara total barang bukti yang diamankan, sabu seberat 807,98 gram, ganja 823,94 gram, ekstasi 181 butir (64,13 gram), serta tembakau sintetis 4,19 gram," terangnya, Selasa (18/4).

Untuk Melisa dan Hista, kasus mereka terpisah. Keduanya ditangkap di lokasi dan waktu berbeda. Melisa digerebek di kosnya di Jalan Gunung Resimuka Barat Denpasar Barat pada 6 Maret 2023 pukul 17.00 Wita. Polisi menyelidiki dugaan peredaran gelap narkoba ke kawasan tersebut, hingga mendapati wanita kelahiran Surabaya itu dengan gerak gerik mencurigakan.

Polisi menggeledah kamarnya dan menemukan dua plastik klip sabu berat bersih 174,48 gram dan sebuah plastik klip ganja berat bersih 5,47 gram. Barang bukti narkoba yang bersangkutan simpan di dalam lemarinya.

Kepada petugas, Melisa mengaku barang haram tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang yang biasa dipanggil Ketut Glogor. "Tersangka berperan sebagai pengedar dan dijanjikan upah Rp 50 ribu setiap sekali tempel," imbuhnya.

Sedangka Hista ditangkap saat sedang menempel sabu di Jalan Mahendradata Pemecutan, Denpasar Barat, pada 10 Maret 2023. Ia terlibat sebagai pengedar dengan tersangka, Yeoni Sartika (34). Awalnya, polisi menyelidiki dugaan peredaran gelap narkotika di Jalan Mahendradata.

Di sana petugas melihat Hista dan rekannya tersebut dengan gerak gerik mencurigakan. Sehingga, duo pengedar tersebut langsung dibekuk. Dari tangannya, petugas menemukan barang bukti 20 butir ekstasi dengan berat 7,76 gram. Polisi membawa kedua tersangka ke tempat penempelan di depan sebuah ruko dan sebuah Jalan Mahendradata.

Di TKP ini, ditemukan tiga plastik klip sabu seberat 2,47 gram. Polisi lanjut melakukan penggeledahan ke kos keduanya di Legian, Kuta, namun tidak ditemukan barang bukti.

Dalam pemeriksaan, Hista dan rekannya mengakui narkoba tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang biasa dipanggil Bos Naruto. Modusnya serupa dengan Melisa, yakni disuruh mengedarkan narkoba dengan upah Rp 50 ribu sekali tempel. "Saat ini, kami sedang dalami dan kembangkan lebih lanjut. Kami akan terus kejar pelaku narkoba ke manapun," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click

Impian Jadi Nyata, Konsumen Bali Mulai Terima Unit Hatchback Mewah Geely EX2

balitribune.co.id | Denpasar - Kamis (12/3/2026) menjadi hari yang bahagia bagi pembeli Geely EX2 wilayah Bali. Hari itu mobil impian mereka akhirnya diserahkan Geely Auto Indonesia melalui dealer wilayah Bali, Geely MM Denpasar.

Rizky Riyanto, Sales Manager Geely MM Denpasar, disela-sela serah terima unit menyampaikan terima kasih kepada konsumen loyal yang menunggu unit pesanana mobil mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi PINTU Luncurkan Pintu VIP, Program Eksklusif Bagi Trader Elite PINTU

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pintu VIP, sebuah program eksklusif yang dirancang khusus bagi pengguna loyal PINTU.

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Sekadar Kopdar, Serunya Gaya Bikers HASCI Bali Touring Sambil Bukber Bareng Astra Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Touring bersama disela-sela kegiatan kopi darat (Kopdar) bagi komunitas motor tentunya sudah biasa. Tapi, touring bersama diluar agenda kopdar dan berlanjut buka puasa bersama (bukber), pastinya luar biasa.

Gak percaya! coba tanya bikers komunitas Honda Stylo 160 Club Indonesia (HASCI) Chapter Bali. Jawaban tentu tidak lain, seru dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.