Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba, Dua Wanita Cantik Dibekuk Polisi

Bali Tribune / NARKOBA - Melisa dan Hista di tengah tersangka lainnya (berdiri di belakang) saat diperlihatkan kepada pers, Selasa (18/4) di Mapolresta Denpasar. Tampak pula Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas (tengah) memperlihatkan barang bukti kejahatan narkoba.

balitribune.co.id | Denpasar - Dua wanita cantik, Melisa Liliana Dewi (38) dan Hista Ayu Wardhani (31) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar lantaran menjadi pengedar narkoba di Bali.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas di dampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mirza Gunawan menerangkan, penangkapan para tersangka narkoba ini merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sepanjang Maret-April 2023.

Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan dan jelang Nyepi waktu itu, Polresta Denpasar membentuk tim khusus dari Satresnarkoba untuk melaksanakan KRYD. Pihaknya berhasil mengungkap 40 kasus dengan jumlah 54 tersangka, termasuk kedua cewek cantik itu.

"Sementara total barang bukti yang diamankan, sabu seberat 807,98 gram, ganja 823,94 gram, ekstasi 181 butir (64,13 gram), serta tembakau sintetis 4,19 gram," terangnya, Selasa (18/4).

Untuk Melisa dan Hista, kasus mereka terpisah. Keduanya ditangkap di lokasi dan waktu berbeda. Melisa digerebek di kosnya di Jalan Gunung Resimuka Barat Denpasar Barat pada 6 Maret 2023 pukul 17.00 Wita. Polisi menyelidiki dugaan peredaran gelap narkoba ke kawasan tersebut, hingga mendapati wanita kelahiran Surabaya itu dengan gerak gerik mencurigakan.

Polisi menggeledah kamarnya dan menemukan dua plastik klip sabu berat bersih 174,48 gram dan sebuah plastik klip ganja berat bersih 5,47 gram. Barang bukti narkoba yang bersangkutan simpan di dalam lemarinya.

Kepada petugas, Melisa mengaku barang haram tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang yang biasa dipanggil Ketut Glogor. "Tersangka berperan sebagai pengedar dan dijanjikan upah Rp 50 ribu setiap sekali tempel," imbuhnya.

Sedangka Hista ditangkap saat sedang menempel sabu di Jalan Mahendradata Pemecutan, Denpasar Barat, pada 10 Maret 2023. Ia terlibat sebagai pengedar dengan tersangka, Yeoni Sartika (34). Awalnya, polisi menyelidiki dugaan peredaran gelap narkotika di Jalan Mahendradata.

Di sana petugas melihat Hista dan rekannya tersebut dengan gerak gerik mencurigakan. Sehingga, duo pengedar tersebut langsung dibekuk. Dari tangannya, petugas menemukan barang bukti 20 butir ekstasi dengan berat 7,76 gram. Polisi membawa kedua tersangka ke tempat penempelan di depan sebuah ruko dan sebuah Jalan Mahendradata.

Di TKP ini, ditemukan tiga plastik klip sabu seberat 2,47 gram. Polisi lanjut melakukan penggeledahan ke kos keduanya di Legian, Kuta, namun tidak ditemukan barang bukti.

Dalam pemeriksaan, Hista dan rekannya mengakui narkoba tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang biasa dipanggil Bos Naruto. Modusnya serupa dengan Melisa, yakni disuruh mengedarkan narkoba dengan upah Rp 50 ribu sekali tempel. "Saat ini, kami sedang dalami dan kembangkan lebih lanjut. Kami akan terus kejar pelaku narkoba ke manapun," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.