Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba, Pengangguran Diringkus

SP pelaku yang diamankan aparat kepolisian

BALI TRIBUNE -  Seorang pengangguran berinisial ST diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar diringkus  di tempat tinggalnya di Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat lalu lantaran diduga mengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang dikenal dengan nama Dody sering menggunakan dan menjual narkotika jenis sabu.  Dari dalam kamarnya ditemukan satu bekas kotak cottonbut didalamnya berisi satu kartu ATM BCA atas nama Putu Dody Setyawan, satu korek api gas, satu pipa kaca, satu potongan pipet warna putih, satu paket sabhu dengan berat 1,76 gram, satu kantong kain warna putih di dalamnya berisi satu kotak kaca mata warna hitam yang berisi satu paket sabhu, satu korek api gas, satu bendel plastik klip kosong, 1 pipa kaca, satu buah bong, satu buah gunting, satu isolasi bening dan satu buah botol alkohol.  "Modusnya, tersangka membawa dan menyimpan sabhu di dalam bekas kotak cottonbut di dalam kamarnya," kata seorang petugas kepolisian. Hasil introgasi, tersangka mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari seseorang bernama Robin yang tidak diketahui alamatnya. Modusnya, dengan cara membeli Rp1,3 juta dan uang ditransfer ke rekening BCA. Sedangkan pengambilannya dengan cara tempelan di Jalan Kunti Kuta. Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto, SIk yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun mantan Kapolsek Kuta Utara dan Denpasar Selatan ini enggan menjelaskan lebih rinci dengan alasan masih dilakukan pengembangan untuk mencari bandar besarnya terkait asal usul barang bukti sebanyak itu.  "Masih dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya singkat.  

wartawan
redaksi
Category

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.