Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Suket Rapid Tes Palsu, Dua Orang Diciduk Polisi

Bali Tribune / Dokumen palsu berupa surat keterangan sehat yang dijual-belikan.
balitribune.co.id | Jembrana - Dua orang oknum berinisial FMN (35) asal Jimbaran, Kuta Selatan, Badung dan Putu Bagus Setya Pratama (20) asal Gilimanuk  diciduk Jajaran Polres Jembrana. Dua orang oknum ini diciduk polisi setelah kedapatan menjual surat keterangan kesehatan dan hasil rapid test palsu agar warga yang hendak keluar Bali bisa lolos pemeriksaan petugas di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. 
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kamis kemarin, jual beli surat keterangan sehat dan hasil rapid test palsu ini terungkap pada Rabu (13/5) lalu. Surat palsu tersebut dijual oleh oknum warga di sekitar Gilimanuk seharga Rp 100 ribu per lembar. Pelaku menjalankan aksinya dengan mendatangi pelaku perjalanan yang kebingungan setelah tertahan di luar pelabuhan lantaran tidak mengantongi kelengakapan surat-surat tersebut. Pelaku menjajakan surat keterangan sehat palsu tersebut dan terjadi tawar menawar harga dengan pembeli.
 
Pelaku perjalanan yang merasa kepepet mengiyakannya agar bisa menyeberang ke Jawa. Namun aksi penjualan surat keterangan palsu itu terendus polisi hingga akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk. Polisi kini masih mendalami kasus memanfaatkan surat keterangan sehat palsu tersebut.
 
Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa dikonfirmasi mengatakan jajarannya masih melakukan pemeriksaan mendalam. Setelah tangkap tangan Rabu malam, polisi juga masih mendalami pembuatan surat keterangan palsu tersebut.
 
Sedangkan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha, MPH mengatakan setelah penjualan surat keterangan sehat palsu tersebut viral di media sosila, pihaknya langsung berkordinasi dengan aparat keamanan di Gilimanuk. Sedangkan dari kordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar diketahui surat palsu tersebut seolah-olah diterbitkan pihak Puskesmas II Denpasar Barat, “yang dipalsukan surat keterangan dari rekan sejawat di Puskesmas II Denpasar Barat” ungkapnya.
 
Ia mengakui memang banyak pelaku perjalanan tanpa membawa dokumen kelangkapan yang justru lolos sampai di Jembrana, “mereka bisa sampai lolos ke Jembrana tapi tidak membawa kelengkapan” ujarnya. Ditegaskannya setiap pelaku perjalanan yang akan menyeberangan ke Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk wajib membawa dokumen surat keterangan dirumahkan atau PHK dan surat keterangan dari desa/kelurahan serta surat keterangan sehat dan rapid test non reaktif “kalau tidak bawa harus balik kembali” tegasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bangli Rela Pangkas Anggaran Perdin demi Perbaiki 21 Titik Jalan Rusak Akibat Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti hasil monitoring ruas jalan yang terdampak bencana dan belum mendapat penanganan dari pemerintah daerah, Komisi III DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan mengundang Dinas PUPR Perkim dan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli pada Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.