Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Tanah Warisan untuk Bayar Utang LPD

I Wayan Sudarma
I Wayan Sudarma

BALI TRIBUNE - Kasus yang membelit LPD  Desa Adat Tanggahan Peken Sulahan, Kecamatan Susut meninggalkan sepenggal cerita dimana sebagai bentuk tanggung jawab moral sebagai Ketua LPD Tanggahan Peken, I Wayan Sudarma sampai-sampai harus menjual tanah warisan orangtuanya untuk melunasi utang LPD di beberpa tempat. ”Sebagai bentuk pertanggung jawaban moral dan atas kesalahan manajemen, saya menjual tanah warisan orangtua untuk menutupi utang LPD di beberapa tempat,” kata I Wayan Sudarma, Kamis (12/7). Menurut dia,  tanah yang dijual merupakan tanah warisan kelurga dan laku terjual Rp1,4 miliar. Uang hasil jual tanah tersebut digunakan untuk menutupi utang LPD Tanggahan Peken di LPD Adat Tiga dan LPD Adat  Kebon, Desa Sulahan serta untuk melayani penarikan dari tabungan nasabah. Dikatakan, persoalan di tubuh LPD Tanggahan Peken akibat dari kesalahan manajemen, dimana bunga dari kredit belum ada namun sudah dimasukkan dalam keuntungan sehingga saat dilakukan penarikan uang tidak ada. Selain itu, banyak peminjam yang menunggak membayar kredit, bahkan ada yang meminjam dari tahun 2005 belum juga dilunasi. Besaran pinjaman yang belum dibayarkan Rp 6,2 miliar dan bunganya sebesar Rp 11 miliar. Kemudian untuk tabungan dan deposito sebesar Rp 21 miliar. Disinggung mengapa harus menjual aset pribadi untuk membayar utang LPD, Wayan Sudarma beralasan permasalahan ini menjadi tanggung jawabnya selaku ketua LPD. “Terjadi kesalahan manajemen, sehingga ada permasalahan seperti ini. Ini kesalahan kami, saya sebagai ketua berusaha menyelesaikannya,” ujarnya. Kemudian untuk permasalahan LPD Tanggahan, sudah ditangani desa adat, dan untuk pengurus LPD diberikan waktu hingga Desember ini untuk menyelesaikan. Ditanya  rencana pemanggilan oleh kepolisian, Wayan Sudarma tidak mau berkomentar banyak. Menurutnya, jika nantinya ada panggilan, ia akan menyampaikan terlebih dahulu kepada prajurut adat, mengingat persoalan LPD kini ditangani adat. “Kalau ada panggilan, kami akan sampaikan dulu ke adat. Seperti apa pertimbangannya, agar tidak ada ketimpangan. Dan kami memang masih ada beberapa bulan untuk penyelesaian persoalan LPD ini sesuai dengan hasil paruman,” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.