Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jualan dengan Cara Memaksa, Pedagang Canang Dibina

/sam. Petugas Pol PP dan Babinkantibmas Desa Kintamani mendatangi rumah pedagang canang, NI Komang Widianingsih, yang viral di media sosial memaksa wisatawan membeli dagangannya.

Balitribune.co.id | Bangli - Ulah kurang simpatik dari para pedagang canang di jalur Kintamani-Besakih, yang kerap melakukan pemaksaan kerap dikeluhkan para pengguna jalan. Setelah aksi mereka viral di media sosial, apparat pun akhirnya turun tangan. Dua pedagang canang yang bikin resah, yakni Ni Nyoman Widia Ningsih, (34) dan Ni Kadek Tirtawati (50), keduanya asal Banjar Surakarma Desa Kintamani, didatangi aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangli, Jumat (14/06/2019).

Aparat gabungan mendatangi kediaman Widianingsih dan melakukan klarifikasi mengenai informasi jika kedua pedagang itu telah berjualan dengan cara memaksa kepada wisatawan yang melintas di hutan desa suter yang ada di jalur Kintamani-Besakih itu. Setiap mobil yang lewat dihentikan kemudian penumpangnya dipaksa membeli canang seharga Rp 10 ribu. Bahkan ada yang diminta jumlah lebih tinggi. Pedagang itu memaksa orang membeli canang mereka dengan alasan demi keselamatan di perjalanan.

Mereka juga meminta setiap penumpang kendaraan mengenakan gelang yang ia bawa agar selamat saat kendaraan itu melintas di hutan suter. Setelah itu, mereka meminta uang. Ketika diberi Rp 10 ribu, mereka justru meminta Rp 10 ribu per orang di mobil. Kepala Satpol PP Bangli, Dewa Agung Surya Darma, menyatakan, kedua pedagang itu telah mengakui perbuatannya berjualan dengan cara memaksa. “Mereka mengakui menyetop kendaraan untuk dipaksa membeli canang,” ujar Surya Darma ketika dikonfirmasi.

Terkait hal ini, pihaknya langsung memperingati kedua pedagang canang itu. Terlebih yang dipaksa membeli juga banyak dari wisatawan yang melintas. “Kami sudah beri peringatan. Mereka juga sudah meminta maaf dan janji tidak mengulangi lagi,” jelasnya. Kata Surya Darma, sebenarnya para pedagang canang bukannya tidak boleh berjualan. Akan tetapi harus dengan cara santu dan tidak memaksa. “Kami beri teguran karena caranya tidak benar, apalagi dengan memaksa. Kami tidak melarang,” tegas Surya Darma.

Supaya kejadian itu tidak terulang, Satpol PP telah membongkar lapak pedagang canang yang nakal itu. Pihaknya telah memberikan ruang berjualan di kawasan Jalan Kintamani-Besakih. “Ada kawasan yang dikelola desa adat, di sana boleh jualan,” jelas Surya Darma. Sementara, penjual canang, Ni Wayan Widia Ningsih, mengungkapkan penyesalan atas apa yang telah ia lakukan di hutan suter itu melalui video permintaan maaf. Dia mengaku bersalah. “Saya minta maaf, dan saya berjanji tidak mengulangi perbuatan ini,” ujarnya. (*)

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Dukung Tim Denpasar IT Community Berlaga di Indonesia Inventors Day 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung keikutsertaan Tim Denpasar IT Community pada ajang Indonesia Inventors Day 2026 tingkat internasional yang akan berlangsung di Jakarta pada 3-6 Oktober mendatang. 

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa aaat menerima audiensi Tim Denpasar IT Community di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bunda PAUD Badung Buka Bimtek Pemenuhan 8 Indikator PAUD HI

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemenuhan 8 Indikator Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), di SPNF SKB, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 90 pendidik PAUD se-Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.