Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jualan dengan Cara Memaksa, Pedagang Canang Dibina

/sam. Petugas Pol PP dan Babinkantibmas Desa Kintamani mendatangi rumah pedagang canang, NI Komang Widianingsih, yang viral di media sosial memaksa wisatawan membeli dagangannya.

Balitribune.co.id | Bangli - Ulah kurang simpatik dari para pedagang canang di jalur Kintamani-Besakih, yang kerap melakukan pemaksaan kerap dikeluhkan para pengguna jalan. Setelah aksi mereka viral di media sosial, apparat pun akhirnya turun tangan. Dua pedagang canang yang bikin resah, yakni Ni Nyoman Widia Ningsih, (34) dan Ni Kadek Tirtawati (50), keduanya asal Banjar Surakarma Desa Kintamani, didatangi aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangli, Jumat (14/06/2019).

Aparat gabungan mendatangi kediaman Widianingsih dan melakukan klarifikasi mengenai informasi jika kedua pedagang itu telah berjualan dengan cara memaksa kepada wisatawan yang melintas di hutan desa suter yang ada di jalur Kintamani-Besakih itu. Setiap mobil yang lewat dihentikan kemudian penumpangnya dipaksa membeli canang seharga Rp 10 ribu. Bahkan ada yang diminta jumlah lebih tinggi. Pedagang itu memaksa orang membeli canang mereka dengan alasan demi keselamatan di perjalanan.

Mereka juga meminta setiap penumpang kendaraan mengenakan gelang yang ia bawa agar selamat saat kendaraan itu melintas di hutan suter. Setelah itu, mereka meminta uang. Ketika diberi Rp 10 ribu, mereka justru meminta Rp 10 ribu per orang di mobil. Kepala Satpol PP Bangli, Dewa Agung Surya Darma, menyatakan, kedua pedagang itu telah mengakui perbuatannya berjualan dengan cara memaksa. “Mereka mengakui menyetop kendaraan untuk dipaksa membeli canang,” ujar Surya Darma ketika dikonfirmasi.

Terkait hal ini, pihaknya langsung memperingati kedua pedagang canang itu. Terlebih yang dipaksa membeli juga banyak dari wisatawan yang melintas. “Kami sudah beri peringatan. Mereka juga sudah meminta maaf dan janji tidak mengulangi lagi,” jelasnya. Kata Surya Darma, sebenarnya para pedagang canang bukannya tidak boleh berjualan. Akan tetapi harus dengan cara santu dan tidak memaksa. “Kami beri teguran karena caranya tidak benar, apalagi dengan memaksa. Kami tidak melarang,” tegas Surya Darma.

Supaya kejadian itu tidak terulang, Satpol PP telah membongkar lapak pedagang canang yang nakal itu. Pihaknya telah memberikan ruang berjualan di kawasan Jalan Kintamani-Besakih. “Ada kawasan yang dikelola desa adat, di sana boleh jualan,” jelas Surya Darma. Sementara, penjual canang, Ni Wayan Widia Ningsih, mengungkapkan penyesalan atas apa yang telah ia lakukan di hutan suter itu melalui video permintaan maaf. Dia mengaku bersalah. “Saya minta maaf, dan saya berjanji tidak mengulangi perbuatan ini,” ujarnya. (*)

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Terkait Polemik Videotron, Dewan Minta Pemerintah Tak Persulit Warga Lokal Berinvestasi di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Polemik pembangunan videotron di pertigaan Penelokan, Kintamani  mengundang reaksi kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa mengatakan sejatinya pada prinsipnya  nafas pembangunan di Bangli yakni  prioritas utamanya buat orang Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.