Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jualan dengan Cara Memaksa, Pedagang Canang Dibina

/sam. Petugas Pol PP dan Babinkantibmas Desa Kintamani mendatangi rumah pedagang canang, NI Komang Widianingsih, yang viral di media sosial memaksa wisatawan membeli dagangannya.

Balitribune.co.id | Bangli - Ulah kurang simpatik dari para pedagang canang di jalur Kintamani-Besakih, yang kerap melakukan pemaksaan kerap dikeluhkan para pengguna jalan. Setelah aksi mereka viral di media sosial, apparat pun akhirnya turun tangan. Dua pedagang canang yang bikin resah, yakni Ni Nyoman Widia Ningsih, (34) dan Ni Kadek Tirtawati (50), keduanya asal Banjar Surakarma Desa Kintamani, didatangi aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangli, Jumat (14/06/2019).

Aparat gabungan mendatangi kediaman Widianingsih dan melakukan klarifikasi mengenai informasi jika kedua pedagang itu telah berjualan dengan cara memaksa kepada wisatawan yang melintas di hutan desa suter yang ada di jalur Kintamani-Besakih itu. Setiap mobil yang lewat dihentikan kemudian penumpangnya dipaksa membeli canang seharga Rp 10 ribu. Bahkan ada yang diminta jumlah lebih tinggi. Pedagang itu memaksa orang membeli canang mereka dengan alasan demi keselamatan di perjalanan.

Mereka juga meminta setiap penumpang kendaraan mengenakan gelang yang ia bawa agar selamat saat kendaraan itu melintas di hutan suter. Setelah itu, mereka meminta uang. Ketika diberi Rp 10 ribu, mereka justru meminta Rp 10 ribu per orang di mobil. Kepala Satpol PP Bangli, Dewa Agung Surya Darma, menyatakan, kedua pedagang itu telah mengakui perbuatannya berjualan dengan cara memaksa. “Mereka mengakui menyetop kendaraan untuk dipaksa membeli canang,” ujar Surya Darma ketika dikonfirmasi.

Terkait hal ini, pihaknya langsung memperingati kedua pedagang canang itu. Terlebih yang dipaksa membeli juga banyak dari wisatawan yang melintas. “Kami sudah beri peringatan. Mereka juga sudah meminta maaf dan janji tidak mengulangi lagi,” jelasnya. Kata Surya Darma, sebenarnya para pedagang canang bukannya tidak boleh berjualan. Akan tetapi harus dengan cara santu dan tidak memaksa. “Kami beri teguran karena caranya tidak benar, apalagi dengan memaksa. Kami tidak melarang,” tegas Surya Darma.

Supaya kejadian itu tidak terulang, Satpol PP telah membongkar lapak pedagang canang yang nakal itu. Pihaknya telah memberikan ruang berjualan di kawasan Jalan Kintamani-Besakih. “Ada kawasan yang dikelola desa adat, di sana boleh jualan,” jelas Surya Darma. Sementara, penjual canang, Ni Wayan Widia Ningsih, mengungkapkan penyesalan atas apa yang telah ia lakukan di hutan suter itu melalui video permintaan maaf. Dia mengaku bersalah. “Saya minta maaf, dan saya berjanji tidak mengulangi perbuatan ini,” ujarnya. (*)

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Bupati Satria Apresiasi PLN Atas Kepercayaan Memilih Kabupaten Klungkung Sebagai Pemasangan PLTS Atap

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah meningkatnya kebutuhan energi dan tantangan perubahan iklim global, sudah saatnya kita beralih pada sumber energi yang bersih dan berkelanjutan. Hal demikian disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra saat meresmikan Groundbreaking tanda dimulainya program Smart PVR di Terminal Pasar Umum Galiran Kabupaten Klungkung, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Bangli Ungkap Fakta Baru Pembunuhan di Desa Songan Salah Satu Tersangka Pelatih Atlet Muay Thai

balitribune.co.id | Bangli - Polres Bangli menggelar pers rilis terkait kasus perkelahian berujung maut yang menewaskan dua orang dan 1 korban alami luka-luka di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (15/10). Dari pers rilis dipimpin Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa itu terungkap, salah satu tersangka I Ketut Arta merupakan pelatih atlet Muay Thai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.