Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jualan dengan Cara Memaksa, Pedagang Canang Dibina

/sam. Petugas Pol PP dan Babinkantibmas Desa Kintamani mendatangi rumah pedagang canang, NI Komang Widianingsih, yang viral di media sosial memaksa wisatawan membeli dagangannya.

Balitribune.co.id | Bangli - Ulah kurang simpatik dari para pedagang canang di jalur Kintamani-Besakih, yang kerap melakukan pemaksaan kerap dikeluhkan para pengguna jalan. Setelah aksi mereka viral di media sosial, apparat pun akhirnya turun tangan. Dua pedagang canang yang bikin resah, yakni Ni Nyoman Widia Ningsih, (34) dan Ni Kadek Tirtawati (50), keduanya asal Banjar Surakarma Desa Kintamani, didatangi aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangli, Jumat (14/06/2019).

Aparat gabungan mendatangi kediaman Widianingsih dan melakukan klarifikasi mengenai informasi jika kedua pedagang itu telah berjualan dengan cara memaksa kepada wisatawan yang melintas di hutan desa suter yang ada di jalur Kintamani-Besakih itu. Setiap mobil yang lewat dihentikan kemudian penumpangnya dipaksa membeli canang seharga Rp 10 ribu. Bahkan ada yang diminta jumlah lebih tinggi. Pedagang itu memaksa orang membeli canang mereka dengan alasan demi keselamatan di perjalanan.

Mereka juga meminta setiap penumpang kendaraan mengenakan gelang yang ia bawa agar selamat saat kendaraan itu melintas di hutan suter. Setelah itu, mereka meminta uang. Ketika diberi Rp 10 ribu, mereka justru meminta Rp 10 ribu per orang di mobil. Kepala Satpol PP Bangli, Dewa Agung Surya Darma, menyatakan, kedua pedagang itu telah mengakui perbuatannya berjualan dengan cara memaksa. “Mereka mengakui menyetop kendaraan untuk dipaksa membeli canang,” ujar Surya Darma ketika dikonfirmasi.

Terkait hal ini, pihaknya langsung memperingati kedua pedagang canang itu. Terlebih yang dipaksa membeli juga banyak dari wisatawan yang melintas. “Kami sudah beri peringatan. Mereka juga sudah meminta maaf dan janji tidak mengulangi lagi,” jelasnya. Kata Surya Darma, sebenarnya para pedagang canang bukannya tidak boleh berjualan. Akan tetapi harus dengan cara santu dan tidak memaksa. “Kami beri teguran karena caranya tidak benar, apalagi dengan memaksa. Kami tidak melarang,” tegas Surya Darma.

Supaya kejadian itu tidak terulang, Satpol PP telah membongkar lapak pedagang canang yang nakal itu. Pihaknya telah memberikan ruang berjualan di kawasan Jalan Kintamani-Besakih. “Ada kawasan yang dikelola desa adat, di sana boleh jualan,” jelas Surya Darma. Sementara, penjual canang, Ni Wayan Widia Ningsih, mengungkapkan penyesalan atas apa yang telah ia lakukan di hutan suter itu melalui video permintaan maaf. Dia mengaku bersalah. “Saya minta maaf, dan saya berjanji tidak mengulangi perbuatan ini,” ujarnya. (*)

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Tak Perlu ke Jepang, Harper Kuta Bali Hadirkan Sensasi Tokyo Lewat “60 Seconds to Tokyo”

balitribune.co.id | Mangupura — Masyarakat Bali dan wisatawan yang tengah berlibur kini dapat merasakan atmosfer kuliner Tokyo tanpa harus meninggalkan Pulau Dewata. Harper Kuta Bali resmi menghadirkan “60 Seconds to Tokyo”, sebuah pengalaman kuliner yang membawa cita rasa dan semangat Japanese street food langsung ke Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Industri Penyulingan Daun Cengkeh Kembali Marak, Tiga Usaha Kantongi NIB

balitribune.co.id I Singaraja - Industri penyulingan daun cengkeh kembali menjadi sorotan di Kabupaten Buleleng. Persoalan ini mencuat setelah gudang penyulingan daun cengkeh di Banjar Dinas Widarbasari, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, terbakar pada Sabtu (29/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Presensi Wajah 'ASN Digital' Terus Dimatangkan, Versi iOS dalam Proses Verifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Pemerintah Kabupaten Badung menerapkan presensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis pengenalan wajah melalui aplikasi ASN Digital terus dimatangkan. Di tengah rencana migrasi penuh ke sistem baru mulai Januari 2027, aplikasi presensi berbasis wajah tersebut hingga kini belum bisa digunakan oleh ASN pemilik iPhone.

Baca Selengkapnya icon click

Bonus Porprov Tak Kunjung Cair, Atlet Bangli Peraih Medali “Pakrimik”

balitribune.co.id I Bangli - Pelaksanaan Pekan Olah Raga (Porprov) Bali 2025, sudah hampir  setahun  lebih berlalu. Namun, hingga kini para atlet peraih medali belum menerima bonus yang dijanjikan. Pada Porprov 2025 Kabupaten Bangli berhasil meraih total  82 medali dengan rincian 18  emas, 15  perak dan 49 perunggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.