Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Juara Bapang Barong Harus Berduet dengan Penari Bojog

Bali Tribune / BARONG - Festival Bapang Barong pada Taman Ayun Barong Festival Regeneration & Superstar tahun sebelumnya.

balitribue.co.id | Mangupura - Puri Ageng Mengwi, Badung kembali menggelar lomba Bapang Barong dan Mekendang Tunggal yang dikemas dalam kegiatan Taman Ayun Barong Festival Regeneration & Superstar 2022. Lomba ini sempat vakum hampir dua tahun lantaran pandemi Covid-19. Kini, lomba yang digagas mantan Bupati Badung AA Gde Agung ini akan kembali digelar.

Dalam perlombaan bapang barong dan makendang tunggal tahun 2022 ini akan mempertemukan para juara 1 Bapang Barong dan Mekendang Tunggal se Bali. Seperti tahun-tahun sebelumnya, lomba tetap mengambil tempat di kawasan Pura taman Ayun Mengwi. Lomba akan digelar dari tanggal 10-11 September 2022. Menariknya, para peserta tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

Namun, untuk bisa tampil harus memenuhi sejumlah persyaratan. Diantaranya Lomba Bapang Barong Ket satu paket dengan Penari Bojog dengan usia maksimal 30 tahun. Lomba Mekendang Tunggal Barong Ket berusia maksimal 30 tahun. Persyaratan usia tersebut dibuktikan dengan kartu identitas atau akta kelahiran.

Persyaratan lainnya adalah, calon peserta mekendang tunggal Barong Ket telah memiliki minimal 3 piagam juara 1 barong ket. Kemudian untuk peserta mekendang tunggal wajib menunjukan 3 piagam juara 1 mekendang tunggal.

“Taman Ayun Barong Festival Regeneration & Superstar kembali kita laksanakan setelah vakum 2 tahun karena Covid-19,”  ujar Penglisir Puri Ageng Mengwi AA Gde Agung, Senin (5/9/2022). 

Dikatakan bahwa yang spesial di tahun 2022 dari gelaran sebelumnya adalah peserta Bapang Barong satu paket dengan Tari Bojog.

“Jadi Barong dan Bojognya akan sama-sama dapat hadiah,” kata mantan Bupati Badung dua periode yang kini duduk sebagai anggota DPD RI perwakilan Bali ini.

Sedangkan untuk peserta Kendang Tunggal akan dinilai terpisah dari Bapang Barong. Peserta yang Bapang Barong dan Kendang Tunggal itu pun akan diundi. “Peserta Bapang Barong dan Kendang Tunggal itu tarung bebas,” tegasnya.

Selain untuk super star, pihaknya juga mengadakan lomba untuk kategori regenerasi yang berusia 13 sampai 15 tahun.

“Para peserta dan penonton tidak dipungut biaya, karena salah satu tujuan kegiatan ini untuk melestarikan seni dan budaya khususnya tari barong ket. Jadi, masyarakat yang ingin menonton silahkan datang ke Taman Ayun,” tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Dukung Tim Denpasar IT Community Berlaga di Indonesia Inventors Day 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung keikutsertaan Tim Denpasar IT Community pada ajang Indonesia Inventors Day 2026 tingkat internasional yang akan berlangsung di Jakarta pada 3-6 Oktober mendatang. 

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa aaat menerima audiensi Tim Denpasar IT Community di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.