Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Juara Bapang Barong Harus Berduet dengan Penari Bojog

Bali Tribune / BARONG - Festival Bapang Barong pada Taman Ayun Barong Festival Regeneration & Superstar tahun sebelumnya.

balitribue.co.id | MangupuraPuri Ageng Mengwi, Badung kembali menggelar lomba Bapang Barong dan Mekendang Tunggal yang dikemas dalam kegiatan Taman Ayun Barong Festival Regeneration & Superstar 2022. Lomba ini sempat vakum hampir dua tahun lantaran pandemi Covid-19. Kini, lomba yang digagas mantan Bupati Badung AA Gde Agung ini akan kembali digelar.

Dalam perlombaan bapang barong dan makendang tunggal tahun 2022 ini akan mempertemukan para juara 1 Bapang Barong dan Mekendang Tunggal se Bali. Seperti tahun-tahun sebelumnya, lomba tetap mengambil tempat di kawasan Pura taman Ayun Mengwi. Lomba akan digelar dari tanggal 10-11 September 2022. Menariknya, para peserta tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

Namun, untuk bisa tampil harus memenuhi sejumlah persyaratan. Diantaranya Lomba Bapang Barong Ket satu paket dengan Penari Bojog dengan usia maksimal 30 tahun. Lomba Mekendang Tunggal Barong Ket berusia maksimal 30 tahun. Persyaratan usia tersebut dibuktikan dengan kartu identitas atau akta kelahiran.

Persyaratan lainnya adalah, calon peserta mekendang tunggal Barong Ket telah memiliki minimal 3 piagam juara 1 barong ket. Kemudian untuk peserta mekendang tunggal wajib menunjukan 3 piagam juara 1 mekendang tunggal.

“Taman Ayun Barong Festival Regeneration & Superstar kembali kita laksanakan setelah vakum 2 tahun karena Covid-19,”  ujar Penglisir Puri Ageng Mengwi AA Gde Agung, Senin (5/9/2022). 

Dikatakan bahwa yang spesial di tahun 2022 dari gelaran sebelumnya adalah peserta Bapang Barong satu paket dengan Tari Bojog.

“Jadi Barong dan Bojognya akan sama-sama dapat hadiah,” kata mantan Bupati Badung dua periode yang kini duduk sebagai anggota DPD RI perwakilan Bali ini.

Sedangkan untuk peserta Kendang Tunggal akan dinilai terpisah dari Bapang Barong. Peserta yang Bapang Barong dan Kendang Tunggal itu pun akan diundi. “Peserta Bapang Barong dan Kendang Tunggal itu tarung bebas,” tegasnya.

Selain untuk super star, pihaknya juga mengadakan lomba untuk kategori regenerasi yang berusia 13 sampai 15 tahun.

“Para peserta dan penonton tidak dipungut biaya, karena salah satu tujuan kegiatan ini untuk melestarikan seni dan budaya khususnya tari barong ket. Jadi, masyarakat yang ingin menonton silahkan datang ke Taman Ayun,” tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.