Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Juara Bapang Barong Harus Berduet dengan Penari Bojog

Bali Tribune / BARONG - Festival Bapang Barong pada Taman Ayun Barong Festival Regeneration & Superstar tahun sebelumnya.

balitribue.co.id | MangupuraPuri Ageng Mengwi, Badung kembali menggelar lomba Bapang Barong dan Mekendang Tunggal yang dikemas dalam kegiatan Taman Ayun Barong Festival Regeneration & Superstar 2022. Lomba ini sempat vakum hampir dua tahun lantaran pandemi Covid-19. Kini, lomba yang digagas mantan Bupati Badung AA Gde Agung ini akan kembali digelar.

Dalam perlombaan bapang barong dan makendang tunggal tahun 2022 ini akan mempertemukan para juara 1 Bapang Barong dan Mekendang Tunggal se Bali. Seperti tahun-tahun sebelumnya, lomba tetap mengambil tempat di kawasan Pura taman Ayun Mengwi. Lomba akan digelar dari tanggal 10-11 September 2022. Menariknya, para peserta tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

Namun, untuk bisa tampil harus memenuhi sejumlah persyaratan. Diantaranya Lomba Bapang Barong Ket satu paket dengan Penari Bojog dengan usia maksimal 30 tahun. Lomba Mekendang Tunggal Barong Ket berusia maksimal 30 tahun. Persyaratan usia tersebut dibuktikan dengan kartu identitas atau akta kelahiran.

Persyaratan lainnya adalah, calon peserta mekendang tunggal Barong Ket telah memiliki minimal 3 piagam juara 1 barong ket. Kemudian untuk peserta mekendang tunggal wajib menunjukan 3 piagam juara 1 mekendang tunggal.

“Taman Ayun Barong Festival Regeneration & Superstar kembali kita laksanakan setelah vakum 2 tahun karena Covid-19,”  ujar Penglisir Puri Ageng Mengwi AA Gde Agung, Senin (5/9/2022). 

Dikatakan bahwa yang spesial di tahun 2022 dari gelaran sebelumnya adalah peserta Bapang Barong satu paket dengan Tari Bojog.

“Jadi Barong dan Bojognya akan sama-sama dapat hadiah,” kata mantan Bupati Badung dua periode yang kini duduk sebagai anggota DPD RI perwakilan Bali ini.

Sedangkan untuk peserta Kendang Tunggal akan dinilai terpisah dari Bapang Barong. Peserta yang Bapang Barong dan Kendang Tunggal itu pun akan diundi. “Peserta Bapang Barong dan Kendang Tunggal itu tarung bebas,” tegasnya.

Selain untuk super star, pihaknya juga mengadakan lomba untuk kategori regenerasi yang berusia 13 sampai 15 tahun.

“Para peserta dan penonton tidak dipungut biaya, karena salah satu tujuan kegiatan ini untuk melestarikan seni dan budaya khususnya tari barong ket. Jadi, masyarakat yang ingin menonton silahkan datang ke Taman Ayun,” tukasnya. 

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.