Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Juara Bapang Barong Harus Berduet dengan Penari Bojog

Bali Tribune / BARONG - Festival Bapang Barong pada Taman Ayun Barong Festival Regeneration & Superstar tahun sebelumnya.

balitribue.co.id | MangupuraPuri Ageng Mengwi, Badung kembali menggelar lomba Bapang Barong dan Mekendang Tunggal yang dikemas dalam kegiatan Taman Ayun Barong Festival Regeneration & Superstar 2022. Lomba ini sempat vakum hampir dua tahun lantaran pandemi Covid-19. Kini, lomba yang digagas mantan Bupati Badung AA Gde Agung ini akan kembali digelar.

Dalam perlombaan bapang barong dan makendang tunggal tahun 2022 ini akan mempertemukan para juara 1 Bapang Barong dan Mekendang Tunggal se Bali. Seperti tahun-tahun sebelumnya, lomba tetap mengambil tempat di kawasan Pura taman Ayun Mengwi. Lomba akan digelar dari tanggal 10-11 September 2022. Menariknya, para peserta tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

Namun, untuk bisa tampil harus memenuhi sejumlah persyaratan. Diantaranya Lomba Bapang Barong Ket satu paket dengan Penari Bojog dengan usia maksimal 30 tahun. Lomba Mekendang Tunggal Barong Ket berusia maksimal 30 tahun. Persyaratan usia tersebut dibuktikan dengan kartu identitas atau akta kelahiran.

Persyaratan lainnya adalah, calon peserta mekendang tunggal Barong Ket telah memiliki minimal 3 piagam juara 1 barong ket. Kemudian untuk peserta mekendang tunggal wajib menunjukan 3 piagam juara 1 mekendang tunggal.

“Taman Ayun Barong Festival Regeneration & Superstar kembali kita laksanakan setelah vakum 2 tahun karena Covid-19,”  ujar Penglisir Puri Ageng Mengwi AA Gde Agung, Senin (5/9/2022). 

Dikatakan bahwa yang spesial di tahun 2022 dari gelaran sebelumnya adalah peserta Bapang Barong satu paket dengan Tari Bojog.

“Jadi Barong dan Bojognya akan sama-sama dapat hadiah,” kata mantan Bupati Badung dua periode yang kini duduk sebagai anggota DPD RI perwakilan Bali ini.

Sedangkan untuk peserta Kendang Tunggal akan dinilai terpisah dari Bapang Barong. Peserta yang Bapang Barong dan Kendang Tunggal itu pun akan diundi. “Peserta Bapang Barong dan Kendang Tunggal itu tarung bebas,” tegasnya.

Selain untuk super star, pihaknya juga mengadakan lomba untuk kategori regenerasi yang berusia 13 sampai 15 tahun.

“Para peserta dan penonton tidak dipungut biaya, karena salah satu tujuan kegiatan ini untuk melestarikan seni dan budaya khususnya tari barong ket. Jadi, masyarakat yang ingin menonton silahkan datang ke Taman Ayun,” tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.