Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Juara Nasional AHSRIC 2025, Yoyo Wakili Indonesia ke Tingkat Asia-Ocenia

penghargaan
Bali Tribune / Yoyo (tengah) saat menerima penghargaan

balitribune.co.id | Denpasar - Prestasi  Membanggakan ditorehkan Yosepth K.L. Dwiyanto wakil Astra Motor  Bali. Dia berhasil menjadi  pemenang pertama kategori Instructor Sport Class, The 16th Astra Honda Safety Riding Instructors Competition (AHSRIC) 2025 yang dihelat Astra Honda Motor. Atas prestasi ini, Yoyo sapaan akrab Yosepth K.L. Dwiyanto ini akan mewakili Indonesia  bersama pemenang  kategori  berlomba dikejuaraan sama tingkat dunia.

Tidak hanya itu, Yosepth dan tim juga membawa tim Bali meraih posisi Juara 2 dalam kategori Group Main Dealer, menjadikan Bali sebagai salah satu region dengan pencapaian terbaik tahun ini.

Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan, menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian tim Bali dalam ajang ini. Ia menegaskan bahwa keikutsertaan perwakilan Bali merupakan wujud nyata komitmen Astra Motor Bali dalam mengembangkan instruktur dan advisor keselamatan berkendara yang tidak hanya cakap secara teknis, namun juga mampu mengedukasi masyarakat secara efektif.

“Prestasi ini menjadi cermin bahwa kami terus berperan aktif dalam menciptakan budaya berkendara yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Keberagaman line-up sepeda motor Honda menjadi tantangan tersendiri dalam menyampaikan pesan keselamatan, dan melalui kompetisi seperti ini, kami terus mengalibrasi kompetensi para instruktur,” ujar Kurniawan.

Sebagai upaya berkelanjutan, AHM bersama jaringan main dealernya telah mengembangkan 9 Safety Riding Center di berbagai wilayah Indonesia. Tak hanya itu, fasilitas AHM Safety Riding Park (AHMSRP) yang menjadi tempat penyelenggaraan kompetisi ini, merupakan pusat pelatihan keselamatan berkendara terbesar di Asia Tenggara dan juga terbuka bagi masyarakat umum.

Sejak 2017, AHM juga menggencarkan kampanye keselamatan berkendara melalui tagline #Cari_Aman, khususnya menyasar generasi muda. AHM percaya bahwa keselamatan berkendara bukan hanya kewajiban, tetapi juga bisa menjadi gaya hidup yang menyenangkan dan penuh makna.

wartawan
HEN
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.