Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Judo Kartika Cup Diundur Juli

Bali Tribune/ I Nengah Sudiartha
balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan Judo Kartika Cup 2019 yang sedianya dihelat bulan ini, kembali diundur oleh PB Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) menjadi bulan Juli. Diundurnya gelaran ini menjadi problem tersendiri bagi Pengprov PJSI Bali.
 
Wakil Ketua Umum PJSI Bali, I Nengah Sudiartha mengatakan pihaknya harus benar-benar memperhitungkan waktu dan persiapan untuk ke Kartika Cup 2019, lantaran September nanti digelar Porprov Bali.
 
Sudiartha mengatakan, pengunduran jadwal Kartika Cup oleh PB PJSI itu begitu besar dampaknya bagi PJSI Bali. Bahkan, pengunduran jadwal itu dikatakan Sudiartha didapatkannya berdasarkan mencari info sendiri, bukan konfirmasi langsung dari PB PJSI.
 
"Jadi, Kartika Cup ini masuk ke seri utama atau tertinggi dalam pengumpulan poin untuk PON 2020. Awalnya PB menetapkan bulan April, kemudian diubah lagi tanggal 21-23 Juni. Setelah kami konfirmasi kembali, tapi malah diundur ke tanggal 26-28 Juli dengan penyelenggaraan di Yogyakarta. Jadi berdekatan sekali dengan Porprov Bali," ucap Sudiartha, Minggu (9/6).
 
Permasalahannya adalah yang dikhawatirkan Sudiartha yakni mengenai proses latihan terpusat judoka Bali tersebut. Hal itu dikatakan bisa menyulitkan pihak PJSI Bali dalam menarik judoka yang notabene menjalani persiapan di masing-masing kabupaten/kota di Bali.
 
"Itulah kesulitan kami, apakah para judoka ini diberikan izin oleh pengkab atau pengkot mereka berasal untuk proses latihan di pelatda. Karena tentunya mereka pasti sudah menjalani program serta latihan yang terstruktur," terangnya.
 
Ditambahkannya lagi, karena ada beberapa kelas di bagian putra dan putri yang poinnya untuk mencapai ke PON itu belum aman. Seperti halnya di kelas 55 kg putra, 60 kg putra, 45 kg putri, 48 kg putri, 52 kg putri, 63 kg putri dan 70 kg putri.
 
"Bahkan untuk nomor 70 kg putri itu sekarang kosong, karena judoka yang mengisi kelas ini mengundurkan diri karena menempuh pendidikan ke Jepang," terangnya.
 
Namun begitu, ada juga disebutkan Sudiartha yang kelasnya sudah aman seperti kelas 66 kg putra, 73 kg putra, 81 kg putra, 90 kg putra dan +100 kg putra sudah aman. Meskipun nantinya judoka di kelas ini tidak ikut di Kartika Cup, posisinya tetap aman.
 
"Dengan kondisi seperti ini, tentunya kami harus lakukan pendekatan ke pengkab serta pengkot," pungkasnya.
wartawan
Djoko Purnomo

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.