Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jukir Alun-Alun Bangli Dikumpulkan

Bali Tribune/ PARKIR - Kondisi parkir alun-alun Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Pasca munculnya keluhan dari pengunjung alun-alun Bangli terkait kinerja juru parkir di media social langsung disikapi Dinas Perhubungan Bangli dengan langsung mengumpulkan para jukir.

Kasi Perpakiran Dinas Perhubungan Bangli I Nengah Serita saat dikonfirmasi terkait adanya keluhan tersebut mengatakan telah mengumpulkan seluruh jurkir alun-alun Bangli untuk diberi arahan. Dalam arahan tersebut pihaknya menekankan tupoksi dari  jurkir, salah satunya   mengatur kendaraan yang parkir. “Kami tekankan tugas jukir bukan semata- mata memungut retribusi namun ikut mengatur kendaraan yang parkir sehingga  tidak sampai menggangu kelancaran arus lalin,” ungkapnya, Minggu (14/5/23).

Menyikapi keluhan yang mengatakan kalau  jukir hanya ada saat lakukan pungutan, namun tidak lakukan pengawasan, tanpa melakukan pembenaran  I Nengah Serita mengungkapkan serangkian HUT Bangli jam kerja  jukir  mulai pukul 15.00 wita sampai acara selesai sesuai jadwal yakni pukul 23.00 Wita. Namun kemarin (Sabtu) walaupun acara  telah selesai, masih banyak pengunjung  duduk-duduk di alun-alun. ”Tugas jukir berikan layanan jasa hingga pukul 23.00 Wita, lewat dari jam tersebut jukir sudah tidak ada lagi ditempat,” jelasnya.

Kata Nengah Serita, jumlah jukir dialun-alun Bangli awalnya 10 orang namun yang masih bekerja sebanyak 7 orang saja. Serangkian HUT Bangli hanya ada dua kantong parkir yakni timur rumah jabatan bupati dan depan kantor Pemkab Bangli. Untuk sebelah timur alun-alun praktis tidak bisa dugunakan untuk kantong parkir karena berdiri tenda-tenda pedagang, begitu pula sisi selatan alun-alun selain berdiri tenda pedagang juga akses jalan digunakan sewaktu- waktu oleh petugas keamanan

Untuk besaran retribusi pakir yakni untuk sepeda motor Rp 1000 dan kendaraan roda empat Rp 2000.” Karena minimnya kantong parkir maka serangkian HUT tidak dilakukan pungutan retribusi parkir untuk kendaraan roda empat,” jelas Nengah Serita.

wartawan
SAM
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.