Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jukung Misterius Telah Diambil Pemiliknya

Jukung
DIAMBIL – Jukung yang terdampar di keramba kerang mutiara di perairan Klatakan, Melaya akhinya diambil pemiliknya, Selasa (22/8).

BALI TRIBUNE - Pemilik jukung tanpa awak yang tersangkut di tali jaring keramba kerang mutiara di wilayah perairan Kelatakan, Banjar Sumbersari, Melaya pada Senin (21/8), kini telah diketahui. Pemiliknya adalah Ponirin (58) seorang nelayan dari Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, telah mengambil jukung yang sempat menggegerkan warga pesisir Melaya tersebut, Selasa (22/8).

Kelian Banjar Klatakan Abdul Sakur, Rabu (23/8), mengatakan, saat pemiliknya melaut, jukung tersebut sempat diterjang ombak tinggi di tengah laut, lalu terdampar di keramba di wilayahnya itu dalam posisi terbalik dan mengalami kerusakan pada katir dan pegangan layar. "Ya, sudah diambil pemiliknya, Selasa pagi kemarin. Beruntung pemiliknya selamat sewaktu dihantam gelombang tinggi saat dia melaut," jelasnya.

Dikatakannya, jukung kayu tersebut telah diambil pemiliknya yang datang bersama sejumlah rekannya sesama nelayan dari Desa Bomo, Selasa sekitar pukul 10.00 Wita. Pemiliknya telah menunjukan surat keterangan dari desa asalnya yang menyatakan jukung tersebut memang benar milik Ponirin. Dari penjelasan yang diperolehnya dari Ponirin diketahui pemilik jukung tersebut pergi melaut pada Minggu pagi sekitar pukul 10.00 Wita dan naas jukungnya diterjang gelombang setinggi dua meter saat berada di tengah laut di wilayah perairan Desa Bomo.

Terjangan terjangan gelombang tinggi yang datang secara tiba-tiba itu mengakibatkan katir jukung patah dan menyebabkan jukung itu langsung terbalik. Pemilik jukung tersebut berhasil selamat setelah ditolong oleh rekannya yang saat itu sedang melaut dan berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kasat Polair Polres Jembrana Iptu H. Eddy Waluyo dikonfrimasi melalui ponselnya kemarin mengatakan pemilik jukung tersebut telah berkordinasi dengan pihaknya untuk mengambil jukung yang ditambatkan di Pantai Kelatakan tersebut. Setelah menunjukan surat pernyataan resmi dari desa tempat tinggalnya, pemiliknya juga telah menandatangani berita acara pengambilan barang. "Pemiliknya selamat, sementara jukungnya terbalik dan terbawa arus hingga akhirnya terdampar di Pantai Klatakan," jelas mantan Kasat Tahti Polres Jembrana ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Lahan Diserobot, Pemilik Lapor Polisi

balitribune.co.id | Singaraja - Pemilik lahan berlokasi di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan ke Polres Buleleng. Lahan tersebut diduga diserobot oleh Ketut Wijana Putra (71) warga Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa. Isi lahan berupa tanah dan bebatuan di ekspolitasi kemudian diperjual belikan oleh pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Pariwisata Minta Pemerintah Perbanyak Penempatan Tong Sampah di Keramaian

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata Bali meminta pemerintah lebih meningkatkan upaya dalam menjaga kebersihan destinasi Bali yang dikenal sebagai tujuan wisata dunia ini. Selain regulasi, pemerintah di Pulau Dewata diminta untuk menambah tong sampah yang di tempatkan di ruang-ruang publik maupun di tempat keramaian. Hal ini untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click

Pangdam IX/Udayana Tutup Latihan Menembak Senjata Kendaraan Tempur

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk menguji kemampuan terhadap penguasaan dan operasional peralatan tempur, selama beberapa hari, prajurit Detasemen Kavaleri 4 Simha Pasupatai (Denkav 4/SP) digembleng latihan penguasaan berbagai persenjataan kendaraan tempur di Lapangan Tembak Dodiklatpur, Pulaki, Desa Banyupoh, Gerokgak, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Kecolongan, Polda Bali Ungkap Pengoplos Gas Rumahan

balitribune.co.id | Denpasar - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali langsung merespon kelangkaan tabung gas LPG di Bali. Hasilnya, satuan yang dikomandoi oleh Kompol Agustinus Yusak Sooai iru meringkus seorang pria bernama Simplisius Anggul alias Simin (39) yang melakukan tindak pidana pengoplosan gas LGP di Jalan Seminari I Nomor 14 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kapupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.