Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jukung Terbalik, Seorang Nelayan Dilarikan ke RS

Bali Tribune/ JUKUNG - Kasat Polair Polres Jembrana AKP I Putu Raka Wiratma saat memeriksa kondisi jukung korban yang terbalik diterjang ombak.


balitribune.co.id | Negara  - Musibah laut kembali terjadi di Jembrana Rabu (23/6). Kali ini sebuah jukung (sampan tradisonal) terbalik setelah dihantam ombak saat melaut. Seorang nelayan harus dievakuasi untuk mendapatkan tindakan medis. 
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Rabu (23/6/2021) musibah laut ini terjadi di perairan selatan Jembrana tepatnya di wilayah pesisir Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo. Musibah laut ini diketahui terjadi sekitar pukul 08.00 Wita. Awalnya puluhan nelayan tradisional yang menambatkan jukungnya di pelabuhan tradisional di pesisir Desa Yeh Sumbul ini berangkat melaut pada Selasa (22/6) sekitar pukul 17.00 Wita. Mereka bermalam di tengah laut untuk menjaring ikan.
 
Seperti biasanya mereka baru kembali ke darat setelah pagi hari. Pada Rabu pagi salah satu jukung saat hendak mendarat tiba-tiba mengalami patah kemudi. Kandati jukung sulit diarahkan, namun dua nelayan yang mengawakinya, Suratman (55) dan Airul Alim (25) berusaha mengendalikan arah jukungnya menuju bibir pantai. Namun sekitar jarak 100 meter dari bibir pantai, posisi jukung menjadi melintang. Sedangkan saat kejadian kondisi ombak sedang tinggi.
 
Naas, ombak tinggi menerjang jukung berwarna merah muda ini. Jukung kayu ini pun langsung terbalik dan kedua awaknya terjatuh ke laut. 
 
Kasatpol Air Polres Jembrana AKP I Putu Raka Wiratma dikonfirmasi mengakui adanya musibah laut tersebut. Menurutnya, kedua awak jukung tersebut berhasil ditolong oleh nelayan lainnya yang saat itu masih berada di sekitar jukung korban.  Menurutnya dari dua nelayan awak jukung naas tersebut, hanya seorang saja yang menggunakan life jaket saat melaut.
 
Akibat kejadian tersebut, korban Airul Alim kondisinya lemas karena kehabisan tenaga sehingga harus dilarikan ke Puskesmas I Pekutatan untuk mendapatkan pertolongan medis. Sedangkan korban Suratman dalam kondisi selamat. 
 
“Hanya satu yang pakai life jaket. Yang dilarikan ke Puskesmas yang tidak menggunakan life jacket,” ungkapnya. 
 
Sedangkan perahu yang panjangnya 10 meter berhasil dievakuasi ke darat dalam keadaan pecah pada bagian depan dan belakang dan peralatan melaut semuanya hilang.
 
“Tidak ada korban jiwa. Kerugian materiil yang akibatkan dari kejadian tersebut kurang lebih Rp 10 juta,” ujarnya. 
 
Pihaknya mewanti-wanti nelayan agar selalu waspada saat melaut. Sebab berdasarkan informasi BKKG, saat kejadian tinggi gelombang sampai 1,5 meter. 
 
“Kelompok nelayan di Jembrana termasuk yang ada di lokasi sudah diberikan informasi cuaca,” jelasnya, seraya menambahkan, para nelayan harus memenuhi standar keamanan saat melaut, harus gunakan life jacket dan tidak sendirian saat melaut. 
wartawan
PAM
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.