Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumat Keramat, KPK Tangkap Tangan Ketua Umum PPP

Bali Tribune/net
Ketua Umum PPP Romahurmuziy

Jakarta | Bali Tribune.co.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/3/2019). Namun Agus belum mengungkap bersama siapa Romy, panggilan akrab Romahurmuziy, ditangkap dan terkait kasus apa.

"Betul, ada OTT KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus saat dikonfirmasi.

Menurut Agus, KPK akan menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam. "Tunggu konferensi pers lanjutan di KPK nanti malam atau besok pagi," katanya.
Sementara itu Antara Surabaya melaporkan, Ketua Umum PPP Romahurmuziy terkena operasi tangkap tangan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur di Sidoarjo, Jawa Timur. Selanjutnya Romy, panggilan akrab Romahurmuziy, menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di salah satu ruangan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Informasi yang beredar menyebutkan bersama Romy juga diamankan pejabat Kemenag Jatim serta beberapa tokoh politik. Namun belum diketahui terkait kasus apa, Ketua Umum PPP yang akrab dengan Presiden Jokowi itu terkena OTT di 'Jumat Keramat' (15/3).  

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya OTT yang dilakukan KPK di Kakanwil Kemenag pada pukul 09.00 WIB. Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Itu ranah KPK, coba tanya KPK," ucap Barung.

Sementara itu, Kepala Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Markus mengatakan, operasi tangkap tangan terhadap Romahurmuziy tidak ada kaitannya dengan Kemenag.

"Saya sudah baca beritanya yang mengabarkan tadi pagi ada penangkapan seorang ketua umum partai politik di Kantor Kanwil Kemenag Sidorajo. Sudah saya cek, tidak ada itu," kata Markus. "Intinya tidak ada OTT di kantor Kemenag Sidoarjo atau wilayah Kanwil Kemenag Jatim lainnya tadi pagi," kata Markus. zar

wartawan
habit

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.