Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumat Keramat, KPK Tangkap Tangan Ketua Umum PPP

Bali Tribune/net
Ketua Umum PPP Romahurmuziy

Jakarta | Bali Tribune.co.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/3/2019). Namun Agus belum mengungkap bersama siapa Romy, panggilan akrab Romahurmuziy, ditangkap dan terkait kasus apa.

"Betul, ada OTT KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus saat dikonfirmasi.

Menurut Agus, KPK akan menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam. "Tunggu konferensi pers lanjutan di KPK nanti malam atau besok pagi," katanya.
Sementara itu Antara Surabaya melaporkan, Ketua Umum PPP Romahurmuziy terkena operasi tangkap tangan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur di Sidoarjo, Jawa Timur. Selanjutnya Romy, panggilan akrab Romahurmuziy, menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di salah satu ruangan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Informasi yang beredar menyebutkan bersama Romy juga diamankan pejabat Kemenag Jatim serta beberapa tokoh politik. Namun belum diketahui terkait kasus apa, Ketua Umum PPP yang akrab dengan Presiden Jokowi itu terkena OTT di 'Jumat Keramat' (15/3).  

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya OTT yang dilakukan KPK di Kakanwil Kemenag pada pukul 09.00 WIB. Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Itu ranah KPK, coba tanya KPK," ucap Barung.

Sementara itu, Kepala Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Markus mengatakan, operasi tangkap tangan terhadap Romahurmuziy tidak ada kaitannya dengan Kemenag.

"Saya sudah baca beritanya yang mengabarkan tadi pagi ada penangkapan seorang ketua umum partai politik di Kantor Kanwil Kemenag Sidorajo. Sudah saya cek, tidak ada itu," kata Markus. "Intinya tidak ada OTT di kantor Kemenag Sidoarjo atau wilayah Kanwil Kemenag Jatim lainnya tadi pagi," kata Markus. zar

wartawan
habit

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.