Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Murid Sedikit, Tiga SD di Tabanan Segera Diregrouping

Rusak
Bali Tribune / RUSAK - Bangunan SDN 2 Sembung Gede di Kecamatan Kerambitan yang rusak dan ambruk.

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan berencana menerapkan regrouping terhadap tiga Sekolah Dasar (SD) negeri di tahun ini. Rencananya, regrouping atau penggabungan itu akan dilaksanakan mulai tahun ajaran baru 2026/2027 pada Juli 2026 mendatang.

Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi sejumlah persoalan di tiga sekolah tersebut, mulai dari jumlah murid yang sedikit hingga perbaikan yang terhambat status lahan sekolah. Tiga sekolah yang akan digabungkan tersebut antara lain SDN 2 Sembung Gede yang dilebur ke SDN 1 Sembung Gede di Kecamatan Kerambitan. Selanjutnya, SDN 1 Selabih akan digabung ke SDN 2 Selabih di Kecamatan Selemadeg Barat, serta SDN 2 Tegal Mengkeb dialihkan ke SDN 1 Tegal Mengkeb di Kecamatan Selemadeg Timur.

Kepala Bidang SD Disdik Tabanan I Made Sukanitera mengungkapkan bahwa rencana ini sudah mendapatkan persetujuan dari masing-masing kepala desa atau perbekel setempat. Saat ini, tahapannya sedang difokuskan pada proses penyelesaian administrasi untuk meresmikan penggabungan tersebut. "Sekarang masih tahap persiapan SK. Jika tidak ada halangan, tahun ajaran baru Juli 2026 sudah mulai di gabung," ujar Sukanitera pada Minggu (3/5/2026).

Ia menjelaskan, ada beberapa alasan yang menyebabkan kebijakan regrouping diterapkan. Satu di antaranya adalah jumlah murid yang sedikit atau kurang dari 60 orang. Khusus di SDN 2 Sembung Gede, kondisi bangunan sekolahnya juga sudah rusak pada bagian atapnya. Perbaikan terhadap gedung yang rusak itu dianggap tidak efektif jika tetap mempertahankan operasional sekolah yang sudah ada.

Selain itu, ada juga persoalan status lahan sekolah seperti yang terjadi di SDN 1 Selabih. Sekolah itu berdiri di atas lahan milik desa adat. Karena status tersebut, sekolah kesulitan mendapatkan bantuan dana perbaikan dari pemerintah pusat. Sebab, salah satu syarat agar bisa mendapatkan biaya perbaikan melalui pemerintah pusat adalah lahan merupakan aset milik pemerintah daerah yang ditandai dengan sertifikat. "Kalau mengajukan perbaikan harus menyertakan sertifikat. Kalau bukan aset daerah, otomatis tidak memenuhi syarat," jelasnya.

Ia tidak memungkiri, rencana penggabungan beberapa SDN ini masih menemukan beberapa kendala. Adapun kendala-kendala itu misalnya kekhawatiran para orang tua murid mengenai jarak rumah dan sekolah yang baru. Karena itu, pihaknya masih berupaya melakukan sosialisasi secara bertahap agar masyarakat memahami tujuan digabungnya ketiga sekolah itu,

Ia menegaskan, efisiensi biaya operasional dan efektivitas proses belajar mengajar menjadi tujuan utama dari kebijakan penggabungan sekolah tersebut. "Dengan jumlah siswa yang cukup, interaksi sosial dan proses belajar akan lebih hidup," tandasnya. 

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.