Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Murid Sedikit, Tiga SD di Tabanan Segera Diregrouping

Rusak
Bali Tribune / RUSAK - Bangunan SDN 2 Sembung Gede di Kecamatan Kerambitan yang rusak dan ambruk.

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan berencana menerapkan regrouping terhadap tiga Sekolah Dasar (SD) negeri di tahun ini. Rencananya, regrouping atau penggabungan itu akan dilaksanakan mulai tahun ajaran baru 2026/2027 pada Juli 2026 mendatang.

Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi sejumlah persoalan di tiga sekolah tersebut, mulai dari jumlah murid yang sedikit hingga perbaikan yang terhambat status lahan sekolah. Tiga sekolah yang akan digabungkan tersebut antara lain SDN 2 Sembung Gede yang dilebur ke SDN 1 Sembung Gede di Kecamatan Kerambitan. Selanjutnya, SDN 1 Selabih akan digabung ke SDN 2 Selabih di Kecamatan Selemadeg Barat, serta SDN 2 Tegal Mengkeb dialihkan ke SDN 1 Tegal Mengkeb di Kecamatan Selemadeg Timur.

Kepala Bidang SD Disdik Tabanan I Made Sukanitera mengungkapkan bahwa rencana ini sudah mendapatkan persetujuan dari masing-masing kepala desa atau perbekel setempat. Saat ini, tahapannya sedang difokuskan pada proses penyelesaian administrasi untuk meresmikan penggabungan tersebut. "Sekarang masih tahap persiapan SK. Jika tidak ada halangan, tahun ajaran baru Juli 2026 sudah mulai di gabung," ujar Sukanitera pada Minggu (3/5/2026).

Ia menjelaskan, ada beberapa alasan yang menyebabkan kebijakan regrouping diterapkan. Satu di antaranya adalah jumlah murid yang sedikit atau kurang dari 60 orang. Khusus di SDN 2 Sembung Gede, kondisi bangunan sekolahnya juga sudah rusak pada bagian atapnya. Perbaikan terhadap gedung yang rusak itu dianggap tidak efektif jika tetap mempertahankan operasional sekolah yang sudah ada.

Selain itu, ada juga persoalan status lahan sekolah seperti yang terjadi di SDN 1 Selabih. Sekolah itu berdiri di atas lahan milik desa adat. Karena status tersebut, sekolah kesulitan mendapatkan bantuan dana perbaikan dari pemerintah pusat. Sebab, salah satu syarat agar bisa mendapatkan biaya perbaikan melalui pemerintah pusat adalah lahan merupakan aset milik pemerintah daerah yang ditandai dengan sertifikat. "Kalau mengajukan perbaikan harus menyertakan sertifikat. Kalau bukan aset daerah, otomatis tidak memenuhi syarat," jelasnya.

Ia tidak memungkiri, rencana penggabungan beberapa SDN ini masih menemukan beberapa kendala. Adapun kendala-kendala itu misalnya kekhawatiran para orang tua murid mengenai jarak rumah dan sekolah yang baru. Karena itu, pihaknya masih berupaya melakukan sosialisasi secara bertahap agar masyarakat memahami tujuan digabungnya ketiga sekolah itu,

Ia menegaskan, efisiensi biaya operasional dan efektivitas proses belajar mengajar menjadi tujuan utama dari kebijakan penggabungan sekolah tersebut. "Dengan jumlah siswa yang cukup, interaksi sosial dan proses belajar akan lebih hidup," tandasnya. 

wartawan
JIN
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.