Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah ODP dan PDP Bertambah, PMI dan Guru Rapid Test Reaktif

Bali Tribune/Salah seorang PMI yang menjalani karantina di salah satu hotel di Jembrana hasil rapid testnya reaktif.
Balitribune.co.id | Negara - Kendati jumlah pasien postif covid-19 saat ini masih stagnan, namun jumlah orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) bertambah. Teranyar seorang PMI yang tengah karantina di hotel dan seorang guru hasil rapid testnya reaktif sehingga harus menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara.
 
Berdasarkan data terkini yang diperoleh pada  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  Jembrana Minggu (3/5) petang menunjukan penanmbahan jumlah ODP maupun PDP. Jumlah kasus ODP Covid-19 di Kabupaten Jembrana sudah mencapai 181 orang. ODP yang telah selesai masa pemantauan atau dinyatakan sembuh 143 orang dan sisanya 38 orang masih menjalani isolasi mandiri di rumah dan dalam proses pemantauan. Begitupula jumlah PDP di Kabupaten Jembrana bertambah menjadi 29 orang.
 
PDP yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 15 orang dan tiga orang masih dirawat di RSU Negara. Sedangkan angka pasien positif Covid-19 di Jembrana  cenderung stagnan. Selama lebih dari sepekan tidak ada penambahan kasus positif.  Saat ini tercatat ada 11 pasien positif. 3 orang masih  dalam perawatan, dan  8  orang telah dinyatakan sembuh. Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Jembrana , dr I Gusti Agung Putu Arisantha,MPH mengatakan kembali terjadi penambahan PDP.
 
"Untuk kasus PDP ada penambahan 2 orang. Seorang PMI warga asal Desa Perancak yang rapid test reaktif. Sedangkan satu lagi profesinya guru beralamat di Desa Baluk yang dirujuk dari salah satu RS Swasta di Jembrana dengan rapid juga test reaktif, gejala klinis panas tinggi. Dari pemeriksaan laboratorium di Rumah sakit swasta itu , pasien tersebut juga ada indikasi terinfeksi  Dengue  ditandai turunnya kadar  trombosit,” ungkapnya didampingi Petugas Pendamping Kehumasan, I Putu Wiswa Abhijana.
 
Saat ini menurutnya keduanya sudah dirawat di ruang isolasi RSU Negara dan tengah menunggu pengambilan swab. “Sampel swab rencana diambil Senin (4/5)” ujarnya. Sementara  Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) yang sudah menyelesaikan karantina sebanyak 116 orang . Mereka dipulangkan setelah dinyatakan sehat, rapid test non reaktif dan menyelesaikan isolasi diri selama 14 hari. “Total jumlah PMI di Jembrana yang menjalani karantina sebanyak 182 orang. Baru masuk sebanyak 15 orang” sebutnya.
 
PMI yang tiba Minggu sore tersebut langsung ditempatkan di Hotel Bali Sunset di Desa Baluk. Pihaknya juga masih tetap  melakukan deteksi dini penanggulangan covid-19  melalui rapid test terhadap pendatang dari pintu masuk pelabuhan Gilimanuk. Sudah 6.808 warga masuk Bali di rapi test dan hasilnya hasilnya 17 orang dinyatakan reaktif.  “3 diantaranya warga Jembrana sudah langsung dirujuk ke RSU Negara. Sedangkan sisanya warga  Denpasar dan Gianyar serta luar provinsi Bali dipulangkan” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.