Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Tunggakan Konsumen 2 Milyar Lebih, PDAM Mulai Lakukan Langkah Penyegelan

Bali Tribune / Direktur PDAM Bangli, Dewa Gede Ratno Suparso Mesi

balitribune.co.id | BangliPihak Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli mulai melakukan sanksi penyegelan terhadap konsumen yang menunggak membayar air dalam kurun waktu dua bulan. Jumlah tunggakan rekening hingga 31 Oktober mencapai Rp 2.422.214.972.

Direktur PDAM  Bangli Dewa Gede Ratno Suparso Mesi mengakui kalau jumlah tunggakan rekening cukup tinggi mencapai dua miliar lebih dengan jumlah rekening tagihan sebanyak 20.038 lembar. ”Tunggakan rekening tagihan tersebar di 14 unit dan kami berupaya melakukan penagihan,” ungkapnya .

Beber Dewa Suparso Mesi untuk tunggakan rekening terbesar ada di unit Bangli mencapai Rp 1.004.695.413 di susul unit Kintamani Rp 417.47.600. ”Untuk tunggakan sebagian besar dari golongan rumah tangga,” sebutnya.

Lanjut direktur asal Banjar/Kelurahan Kawan ini mengatakan pihaknya mulai turun melakukan penyegelan terhadap konsumen yang tidak memenuhi kewajibanya membayar tagihan air. “Sudah ada beberapa pelanggan yang nunggak membayar dikenakan sanksi penyegelan, dan petugas setiap hari turun,” sebutnya.

Sesuai mekanisme besarnya tunggakan atas keterlambatan pelunasan rekening air minum dari tanggal yang ditetapkan akan dikenakan sanksi atau denda.

”Jika keterlambatan pembayaran setelah tanggal 20 sampai akhir bulan, pelanggan atas kewajibannya dikenakan denda sebesar Rp 10 ribu dan jika sampai akhir bulan pelanggan tidak memenuhi kewajiban berupa membayar tunggakan dan denda, maka sambungan akan dilakukan penyegelan,” ungkapnya

Lanjut Dewa Suparso Mesi apabila setelah dilakukan penyegelan tidak dilakukan pemenuhan kewajiban paling lama selama 30 hari, maka sambungan tersebut akan dilakukan pencabutan dan penonaktifan. Jika tetap tidak memenuhi kewajiban maka akan dilakukan pencabutan dan penonaktifan secara permanen,” tegasnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.