Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Tunggakan Konsumen 2 Milyar Lebih, PDAM Mulai Lakukan Langkah Penyegelan

Bali Tribune / Direktur PDAM Bangli, Dewa Gede Ratno Suparso Mesi

balitribune.co.id | BangliPihak Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli mulai melakukan sanksi penyegelan terhadap konsumen yang menunggak membayar air dalam kurun waktu dua bulan. Jumlah tunggakan rekening hingga 31 Oktober mencapai Rp 2.422.214.972.

Direktur PDAM  Bangli Dewa Gede Ratno Suparso Mesi mengakui kalau jumlah tunggakan rekening cukup tinggi mencapai dua miliar lebih dengan jumlah rekening tagihan sebanyak 20.038 lembar. ”Tunggakan rekening tagihan tersebar di 14 unit dan kami berupaya melakukan penagihan,” ungkapnya .

Beber Dewa Suparso Mesi untuk tunggakan rekening terbesar ada di unit Bangli mencapai Rp 1.004.695.413 di susul unit Kintamani Rp 417.47.600. ”Untuk tunggakan sebagian besar dari golongan rumah tangga,” sebutnya.

Lanjut direktur asal Banjar/Kelurahan Kawan ini mengatakan pihaknya mulai turun melakukan penyegelan terhadap konsumen yang tidak memenuhi kewajibanya membayar tagihan air. “Sudah ada beberapa pelanggan yang nunggak membayar dikenakan sanksi penyegelan, dan petugas setiap hari turun,” sebutnya.

Sesuai mekanisme besarnya tunggakan atas keterlambatan pelunasan rekening air minum dari tanggal yang ditetapkan akan dikenakan sanksi atau denda.

”Jika keterlambatan pembayaran setelah tanggal 20 sampai akhir bulan, pelanggan atas kewajibannya dikenakan denda sebesar Rp 10 ribu dan jika sampai akhir bulan pelanggan tidak memenuhi kewajiban berupa membayar tunggakan dan denda, maka sambungan akan dilakukan penyegelan,” ungkapnya

Lanjut Dewa Suparso Mesi apabila setelah dilakukan penyegelan tidak dilakukan pemenuhan kewajiban paling lama selama 30 hari, maka sambungan tersebut akan dilakukan pencabutan dan penonaktifan. Jika tetap tidak memenuhi kewajiban maka akan dilakukan pencabutan dan penonaktifan secara permanen,” tegasnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Meriahkan HUT Kota Gianyar Lewat Honda Premium Matic Day 2026

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan gelaran spesial bagi pecinta sepeda motor melalui Honda Premium Matic Day (HPMD) 2026 yang berlangsung pada 9–12 April 2026 di Alun-Alun Kota Gianyar, dalam rangka memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-253.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.