Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Tunggakan Konsumen 2 Milyar Lebih, PDAM Mulai Lakukan Langkah Penyegelan

Bali Tribune / Direktur PDAM Bangli, Dewa Gede Ratno Suparso Mesi

balitribune.co.id | BangliPihak Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli mulai melakukan sanksi penyegelan terhadap konsumen yang menunggak membayar air dalam kurun waktu dua bulan. Jumlah tunggakan rekening hingga 31 Oktober mencapai Rp 2.422.214.972.

Direktur PDAM  Bangli Dewa Gede Ratno Suparso Mesi mengakui kalau jumlah tunggakan rekening cukup tinggi mencapai dua miliar lebih dengan jumlah rekening tagihan sebanyak 20.038 lembar. ”Tunggakan rekening tagihan tersebar di 14 unit dan kami berupaya melakukan penagihan,” ungkapnya .

Beber Dewa Suparso Mesi untuk tunggakan rekening terbesar ada di unit Bangli mencapai Rp 1.004.695.413 di susul unit Kintamani Rp 417.47.600. ”Untuk tunggakan sebagian besar dari golongan rumah tangga,” sebutnya.

Lanjut direktur asal Banjar/Kelurahan Kawan ini mengatakan pihaknya mulai turun melakukan penyegelan terhadap konsumen yang tidak memenuhi kewajibanya membayar tagihan air. “Sudah ada beberapa pelanggan yang nunggak membayar dikenakan sanksi penyegelan, dan petugas setiap hari turun,” sebutnya.

Sesuai mekanisme besarnya tunggakan atas keterlambatan pelunasan rekening air minum dari tanggal yang ditetapkan akan dikenakan sanksi atau denda.

”Jika keterlambatan pembayaran setelah tanggal 20 sampai akhir bulan, pelanggan atas kewajibannya dikenakan denda sebesar Rp 10 ribu dan jika sampai akhir bulan pelanggan tidak memenuhi kewajiban berupa membayar tunggakan dan denda, maka sambungan akan dilakukan penyegelan,” ungkapnya

Lanjut Dewa Suparso Mesi apabila setelah dilakukan penyegelan tidak dilakukan pemenuhan kewajiban paling lama selama 30 hari, maka sambungan tersebut akan dilakukan pencabutan dan penonaktifan. Jika tetap tidak memenuhi kewajiban maka akan dilakukan pencabutan dan penonaktifan secara permanen,” tegasnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.