Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Juni Nanti, Ekayana Sudah Ngantor di Gedung Dewan

I Wayan Ekayana
I Wayan Ekayana

Gianyar, Bali Tribune

Wayan Ekayana dipastikan sudah bisa berkantor di Gedung DPRD Gianyar pada Juni mendatang menggantikan Ngakan Tirta Pramono. Bahkan kalau memungkinkan, sidang Paripuna pelantikan PAW anggota DPRD Gianyar bisa digelar akhir Mei. Demikian diungkapkan Ketua DPRD Gianyar, Wayan Tagel Winarta, Senin (23/5).

Disebutkan, DPC PDIP Gianyar sudah mengirim surat nomor 45/EX/DPC-02.03/V/2016 tentang permohonan memproses pemberhentian dan PAW anggota DPRD kabupaten Gianyar ke Sekretariat DPRD Gianyar. “Dengan melampirkan surat rekomendasi dari DPP PDIP, DPC PDIP sudah bersurat ke Sekretaris DPRD Gianyar,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan segera memprosesnya untuk dikirim ke KPU Gianyar dan ditembuskan ke Bupati Gianyar. Tagel yang juga menjabat Sekretaris DPC PDIP Gianyar ini menegaskan, tidak ada lagi istilah menunda. KPU yang akan memproses untuk menentukan siapa yang menjadi anggota PAW meski di surat DPC PDIP sudah terncantum nama Ekayana sebagai anggota PAW.

Secara terpisah, Ketua KPU Gianyar, AA Gde Putra, mengatakan, dalam penentuan PAW ini pihaknya bersifat pasif. Artinya, jika ada surat dari DPRD pihaknya baru akan melakukan langkah-langkah selanjutnya. Sementara, surat rekomendasi DPP PDIP nomor 1555/IN/DPP/V/2016 tertanggal 9 Mei 2016 ditegaskan jika DPP PDIP menyetujui PAW atas nama Ngakan Putu Tirtha Pramono.

Dan sebagai penggantinya ditetapkan Wayan Ekayana dengan perolehan suara 4249. Ngakan Tirtha Pramono digantikan karena tak lagi memenuhi syrat sebagai anggota DPRD berdasarkan pasal 405 ayat 2 huruf c UU nomor 17 thun 2014 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD). Surat rekomendasi ditandantangani Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun dan, Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

wartawan
redaksi
Category

ABK Kapal Fast Boat Bali Dolphin Cruise Ditemukan Tewas

balitribune.co.id | Denpasar - Proses pencarian anak buah kapal (ABK), I Kadek Adijaya Dinata (23) yang hilang dalam musibah terbaliknya Fast Boat Bali Dolphin Cruise II di Pelabuhan Sanur, akhirnya membuahkan hasil. Korban asal Manggis, Karangasem yang baru sebulan bekerja di Bali Dolphin Cruise ditemukan warga mengambang di pesisir selatan Pantai Padanggalak, Rabu (6/8) pukul 13.00 Wita.  

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Beri Arahan Penyusunan Revisi RTRW

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menindaklanjuti pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa memimpin rapat arahan strategis, Selasa (5/8), di Ruang Rapat Kertha Graha Setda Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Tolak Usulan Penghapusan Piutang Retrebusi PBG Senilai Rp5,5 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan penghapusan piutang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum mendapat persetujuan DPRD Badung. Sebab,  nilainya tidak sedikit, yakni mencapai Rp 5.527.174.491,54 untuk periode 2014 hingga 2020.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta Terima Dokumen KUA/PPAS Tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menerima dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD Induk tahun 2026 dan Rancangan Perda APBD tahun 2025 dari eksekutif bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD, pada Rabu (6/8/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Agustusan, Merah Putih Wajib tapi One Piece Diimbau ini!!

balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak ada larangan secara resmi di Bumi seni Gianyar hingga saat ini tidak ditemukan pemasangan bendera Jolly Roger dari anime One Piece. Namun demikian, di momentum Hut RI ke-80 ini, himbauan agar gambar yang dikonotasikan sebagai simbol "gerakan makar" ini tidak disejajarkan dengan Bendera Merah Putih gencar dilaksanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, Kuasa Hukum: Ngakan Anom Terindikasi Tidak Terlibat

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi rumah subsidi di Buleleng kembali dilanjutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa (5/8). Terdakwa Ngakan Anom Diana Kesuma Negara selaku pejabat teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, diduga turut menikmati hasil kejahatan itu sebesar Rp 568,7 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.