Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabag Humas Badung Terima Kunjungan Asisten Kabupaten Magelang

Kabag Humas Putu Ngurah Thomas Yuniarta memberikan cendramata kepada Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Magelang Endra Endah Wacana saat kunjungan ke Puspem Badung, Selasa (31/7).

BALI TRIBUNE - Dalam rangka untuk mengetahui bagaimana bentuk kerjasama Media dengan Pemerintah, pemerintah Kabupaten Megalang melakukan kunjungan ke Kabupaten Badung. Rombongan yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Magelang Endra Endah Wacana diterima Kabag Humas Setda Kabupaten Badung Putu Ngurah Thomas Yuniarta, bertempat di ruang Pertemuan BKPSDM, Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala, Selasa (31/7). Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Magelang Endra Endah Wacana menyampaikan maksud kunjungannya ke Kabupaten Badung dan sengaja membawa rekan-rekan Media yang akan mampu mempromosikan Kabupaten Magelang untuk melihat secara langsung Kabupaten Badung. Dengan tujuan untuk memhetahui bentuk kerjasama Media dengan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mempromosikan daerahnya. Kabag Putu Ngurah Thomas Yuniarta dalam ucapan selamat datangnya menyampaikan, terima kasih atas kunjungannya yang merupakan suatu kehormatan dan penghargaan bagi Kabupaten Badung, dengan harapan kunjungan ini dapat bermanfaat dan diterapakan di Kabupaten Megelang. Terkait kerjasama Media dengan Pemerintah Kabupaten Badung, Thomas Yuniarta menjelaskan bahwa, hubungan Media dengan Pemerintah sangat harmonis karena Media berperan aktif untuk mempromosikan pariwisata yang ada di Kabupaten Badung apalagi event-event seperti Festival yang dilaksanakan setiap tahun. "Untuk pemberitaan di Pemerintah Kabupaten Badung dengan melalui advetorial," katanya. Untuk mempererat tali silaturahami diakhir acara dilakukan tukar menukar Cendramata antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan Kabupaten Magelang.

wartawan
I Made Darna
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.