Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabar Duka, Babinsa Kelurahan Kesiman Serma Junianto Moka Berpulang

Bali Tribune/ Almarhum Serma Junianto Moka
Balitribune.co.id | Denpasar - Babinsa Kelurahan Kesiman Serma Junianto Moka telah berpulang  ke Sisi Tuhan Yang Maha Esa, Minggu (3/5) karena mengidap penyakit hipertensi atau tekanan darah tinggi di Rumah Sakit Angkatan Darat Udayana Denpasar. Jenazah almarhum akan dimakamkan di Kuburan Kampung Jawa Jl. Maruti Denpasar besok Senin pada pukul  09.00 wita.
 
Serma Junianto Moka merupakan anggota TNI Kodim 1611 Badung yang ditugaskan sebagai Babinsa yang bertugas di Kelurahan Kesiman sejak  2003. Kabar duka ini pertama kali diinformasikan oleh Lurah Kesiman Gusti Ayu Suryani melalui pesan Whatsap pada minggu (3/5).  
 
Menurut Suryani sebagai Babinsa Serma Junianto dikenal sangat disiplin dan pekerja keras. Bahkan seluruh masyarakat Kesiman sangat mengenal beliau yang pekerja keras, disiplin dan sangat ramah kepada seluruh masyarakat. 
 
Lebih lanjut Suryani mengenang Serma Junianto Moka seorang Babinsa yang selalu didepan untuk membantu setiap kegiatan yang dilaksanakan di Kelurahan Kesiman. ‘’Saya sangat kehilangan sosok seperti beliau yang tidak mengenal lelah selalu membantu kelurahan dan masyarakat Kesiman setiap kegiatan,’’ ungkapnya.
 
Tidak hanya itu dalam bekerja beliau tidak pernah mengeluh capek atau mengaku sakit.  Bahkan saat pandemi pemutusan mata rantai Covid-19 beliau selalu di depan dan selalu ikut melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Semua jasa-jasanya akan selalu kami kenang dan menjadi teladan untuk kami semua,’’ kata Suryani.
 
Selain meninggalkan kenangan bagi warga masyarakat Kesiman, Serma Junianto Moka juga meninggalkan seorang istri, 2 putri dan 1  orang putra. "Semoga amal dan ibadah beliau mendapat tempat disisi Tuhan, keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," kata Suryani.
 
Sementara juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai, mengatakan almarhum dikenal sangat berdedikasi dalam menjalankan tugas, apalagi saat ini ditengah gencar gencar satgas covid Kelurahan Kesiman melakukan penanganan covid 19. 
 
"Kami merasakan sangat kehilangan sosok Babinsa yang sangat disiplin dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Atas nama Pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar turut berbela sungkawa mengucapkan duka cita yang mendalam atas kepergian almarhum," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.