Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabar Gembira! Bali Pastikan 100 Persen Siswa Miskin Ekstrem Lolos Sekolah Negeri

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 memastikan 100 persen siswa miskin ekstrem, yatim piatu dan disabilitas lolos dan mendapatkan sekolah negeri.

“Seratus persen akan kami terima yang tidak mampu, miskin ekstrem, disabilitas, atau yatim piatu,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Diskdikpora) Bali KN Boy Jayawibawa di Denpasar, Sabtu.

Boy mengatakan bagi calon siswa yang mendaftarkan diri dengan kategori miskin ekstrem, disabilitas, atau yatim piatu, dapat mengikuti PPDB 2024 jalur afirmasi.

“Yang berubah adalah jalur afirmasi, sesuai arahan Pj Gubernur penekanan afirmasi untuk miskin ekstrem, kemudian yatim piatu dan disabilitas itu penekanan tahun ini, kalau sebelumnya kan ada kuotanya kalau sekarang sepanjang dia bisa menunjukkan siswa afirmasi, 100 persen akan diterima,” ujarnya.

Disdikpora Bali akan membuka PPDB 2024 mulai 19 Juni mendatang dengan jalur pertama yaitu afirmasi, nantinya calon siswa diminta menunjukkan kartu Indonesia pintar atau kartu Indonesia sejahtera.

Berikutnya ketika panitia ragu meloloskan calon siswa afirmasi, akan dilakukan proses verifikasi dengan mendatangi langsung rumah calon siswa.

Boy memastikan pihaknya sudah siap menjalani proses PPDB tahun ini, dimana telah ditempatkan petugas-petugas yang kompeten di posko kantor dinas maupun satuan pendidikan.

Pada tahun ini, Bali selain membuka jalur afirmasi juga jalur zonasi, perpindahan orang tua, dan prestasi, dengan jumlah siswa yang akan diterima di sekolah negeri SMA/SMK adalah 50 ribu.

wartawan
ANT
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.