Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabel Wifi Melintang, BPBD Minta Perhatian Serius Provider

Bali Tribune / MELINTANG - Kabel wifi melintang di tengah jalan mengganggu keamanan pengendara.

balitribune.co.id | Gianyar - Semrawutnya kabel fiber optik kini semakin berpotensi meniimbulkan musibah. Terlebih  dimusim hujan ekstrem ini, tiang kabel telekomunikasi milik pihak swasta maupun BUMN banyak yang tumbang hingga membahayakan para pengendaraa. Irosinsnya, privider terkesan lamban  melakukan penanganan, dan pihak BPBD justru dijejali banyak keluhan dari masyarakat.

Seizin Kalaksa BPBD Gianyar, Kabid kedaruratan dan Logistik BPBD Gianyar, I Gusti Ngurah Dibya Presasta, Minggu (17/3), mengakui jika dimusim bencana ini laporan kabel melintang di tengah jalan banyak diterimnaya. Lintangan kabel ini kerap terjadi karena tertimpa dahan pohon atau pun tiang penyangga kabel yang sudah keropos. Menindaklanjuti itu, pihaknya acap kali harus mengidentifikasi kabel tersebut. Jika kabel tersebut milik PLN, pihaknya bisa langsung menghubungi PLN karena telah ada komunikasi yang baik selama ini. "Untuk kabel jaringan wifi belum bisa kami lakukan komunikasi. Sebab providernya banyak, tidak hanya telkom saja, tetapi pihak swasta juga banyak memasang kabel jaringan," jelasnya.

Jika membahayakan, pihaknya terpaksa harus mengambil tindakan dengan melakukan pemotongan untuk merapikan kabel-kabel melintang itu. "Sehingga warga bisa aman untuk berlalu lintas," jelasnya.

Sebagai informasi, menurut Pakar Hukum bahwa manakala kabel ini mengakibatkan bahaya bagi orang lain terutama pengendara  motor atau mobil dan ada korban jiwa dapat dijerat pasal 359 atau 360 KUHP karena lalainya mengakibatkan korban meninggal dunia atau luka berat diancam hukuman 5 tahun penjara.

"Subjek hukum dari kasus tersebut adalah pemilik atau pengelola kabel itu sendiri. Mari kita saling mengingatkan untuk  selalu waspada. Ini juga bisa jadi kajian untuk BUMN dan pihak pengelola bahwa bila terjadi efek membahayakan perlu tindakan prioritas," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.