Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabupaten Badung Raih Kabupaten Layak Anak 2019 Katagori Nindya

Bali Tribune/Menteri Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak RI, Prof. DR. Yohana Yembise kepada Plt. Kadis P2KBP3A Kabupaten Badung, dr. I Gede Putra Suteja di Hotel Four Points Makassar Sulawesi Selatan, Selasa (23/7)
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali meraih penghargaan dari Pemerintah Pusat. Kali ini Pemkab Badung meraih penghargaan kategori Nindya Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2019.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak RI, Prof. DR. Yohana Yembise kepada Bupati Badung yang diwakili Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Badung, dr. I Gede Putra Suteja di Hotel Four Points Makassar Sulawesi Selatan, Selasa (23/7) lalu. Hadir mendampingi Kadis, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak DP2KBP3A, Made Suraada, SH.
Menteri Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak RI, Prof. DR. Yohana Yembise dalam sambutannya mengatakan, penghargaan ini diberikan untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) tahun 2030 dan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2019. Kepala Daerah yang telah menyelenggarakan kebijakan, program dan kegiatan dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, akan diberikan penghargaan yang meliputi Katagori Pratama, Madya, Nindya, Utama
 
Kadis DP2KBP3A Kab. Badung, dr. Gede Putra Suteja mewakili Bupati Badung memberikan apresiasi dan berterima kasih atas penghargaan yang telah diberikan. “Kabupaten Badung sejak 2014 telah mendapatkan Penghargaan Kabupaten Layak Anak. Kabupaten Badung tahun 2019 mendapatkan Penghargaan KLA katagori Nindya, sedangkan tahun 2018 Badung mendapatkan KLA katagori Madya.Dengan predikat Kabupaten Layak Anak diharapkan hak-hak anak di Kabupaten Badung di tahun-tahun yang akan dating lebih baik. Hak-hak yang perlu ditingkatkan seperti menambah tempat bermain anak, membentuk kelembagaan untuk perlindungan anak, memperkuat tata kelola pemenuhan hak anak setrta koordinasi pemerintah dan masyarakat terhadap tumbuh kembang anak,” ujarnya. /uni
 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.