Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabupaten Karangasem Ikuti Delapan Kegiatan di Ajang PKB-46 15 Juni-13 Juli Mendatang

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bupati Karangasem, I Gede Dana saat menyerahkan dana penghargaan bagi Duta Seni Karangasem

balitribune.co.id | AmlapuraPesta Kesenian Bali (PKB) akan kembali di gelar pada 15 Juni hingga 13 Juli 2024 mendatang yang akan diikuti oleh para duta seni dari seluruh kabupaten/kota di Bali yang nantinya akan tampil adu kreatifitas seni dalam rangakaian kegiatan yang digelar selama berlangsungnya perhelatan seni, adat dan budaya Bali tersebut.

Untuk PKB ke-46 ini rencananya dibuka Presiden Joko Widodo ini, Kabupaten Karangasem akan menampilkan sebanyak delapan kegiatan dari dua materi yang diikuti, yakni Pawai Pembukaan Garapan Tematik yang ditampilkan oleh Sanggar Seni Tridatu, Banjar Bungkululan, Desa Seraya Barat, Karangasem, Pawai Pembukaan Wajib yang akan ditampilkan oleh Sanggar Tari Prabata Sari, Amlapura.

Kabupaten Karangasem juga menerjunkan duta seni dalam Parade Gong Kebyar Dewasa yang ditampilkan oleeh Sekaha Gong Darma Cita Winangun, Banjar Dinas Cemara tebel, Desa Bhuana Giri, Bebandem, Parade Gong Kebyar Wanita yang ditampilkan oleh Sanggar Seni Manik Manggiis, Banjar Dinas Bengkel, Desa Antigga, Manggis, dan Parade Gong Kebyar anak-anak yang akan ditampilkan oleh Sekeha Gong Langun Giri Swara, Banjar Dinas Tukad Sabuh,  Desa Duda Utara, Kecamatan Selat.

Tiga kegiatan lainnya yang diikuti oleh duta seni Karangasem yakni Parade Busana Khas Kabupaten/kota yang nantinya akan diikuti oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, kegiatan Mesatua Bali yang akan diikuti oleh Komunitas Widya Basa, Banjar Dinas Kajanan, Desa Ngis, Kecamatan Manggis, dan kegiatan Mewarnai yang akan diikuti oleh Komunitaas Seni Rupa Akara, Kelurahan Subagan, Karangasem.

Kepala Dinas Pariwisata Karangasem, Putu Edy Surya Artha, Jumat (17/5) menyampaikan, untuk menyambut ajan PKB ke 46 mendatang, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan, termasuk melakukan pembinaan terhadap seka gong dan duta seni yang akan tampil dalam ajang PKB tersebut. “Untuk PKB tahun ini Kabupaten Karangasem akan mengikuti sebanyak 8 kegiatan dari dua materi yang kita ikuti,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Karangasem, I Gede Dana menyampaikan, untuk mendukung kreatifitas seni duta Karangasem pada PKB mendatang, Pemkab Karangasem telah mengalokasikan uang penghargaan sebesar Rp 850 juta. Pihaknya sangat mengapresiasi dedikasi para peserta yang telah secara tekun berlatih untuk bisa tampil optimal dalam ajang PKB mendatang. “Kami mengharapkan duta seni yang akan tampil dalam PKB nanti bisa lebih memantapkan persiapan, sehingga bisa tampil optimal dan memukau,” himbau Bupati Gede Dana.

wartawan
AGS
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.