Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabupaten Tabanan Belajar Pengelolaan Pajak di Kota Malang

KUNGKER - Optimalkan PAD dari penerimaan pajak, Tabanan lakukan kunjungan kerja ke Kota Malang.

BALI TRIBUNE -  Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari penerimaan pajak, Pekan Informasi Pembangunan (PIP) Daerah Tabanan melakukan kunjungan kerja ke Kota Malang yang dinali telah berhasil dalam mengelola pajak daerah dengan sejumlah inovasi yang dilakukan selama ini. Rombongan PIP Daerah Kabupaten Tabanan dipimpin Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tabanan I Putu Dian Setiawan, diterima Kepala Bidang Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Badan Pelayan Pajak Daerah (BPPD) Kota Malang, Dwi Cahyo Teguh Yuwono.,SOS., MM, di kantor BPPD Kota Malang, Jumat (31/8). Dwi Cahyo memaparkan sejumlah inovasi yang dilakukan dalam rangka mendukung tercapainya target PAD Kota Malang. 2018 PAD Kota Malang mencapai Rp 500 an miliar, dan hampir 80 persen bersumber dari pajak. BPPD memang tugas utamanya adalah memungut pajak daerah. Terkait itu diperlukan upaya dan inovasi agar satu sisi untuk meningkatkan pelayanan, di sisi lain untuk meningkatkan penerimaan. Untuk itu BPPD Kota Malang membuat trobosan dalam bentuk ekstensifikasi dan intensifikasi. Intensifikasi menyangkut peraturan yang sudah kurang relevan diubah dengan berpedoman pada deregulasi tingkat atas, dalam hal ini UU no 28 dan no 29 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Lanjutnya terkait ekstensifikasi, dikalangan pemerintah daerah memang perlu adanya improve. Salah satunya dengan berlakukan PP 20/ 2010, maka kehilangan potensi penerimaan pajak dari reklame. Sebagai alternatifnya pihaknya menggandeng kerjasama dengan Dishub, Kepolisian, dan Denpom untuk menjaring reklame yang berjalan.  Begitu pula dengan potensi usaha kos-kosan seiring dengan maraknya perguruan tinggi di Kota Malang, melalui ketentuan pengenaan pajak hotel untuk kamar kos yang jumlahnya lebih dari 10 kamar. Selain itu, dibentuk tim terpadu dibagi atas dua. Yaitu tim pemeriksaan yang digiatkan dua kali seminggu dan tim gabungan yang bergerak empat kali setahun atau tergantung situasi. Katanya, tim ini memeriksa semua wajib pajak terutama yang memiliki masalah. Tim ini melibatkan satuan penegak hukum, OPD terkait lainnya seperti perijinan dan lainnya. "Sementara tim gabungan diturunkan, jika semua usaha yang dilakukan BPPD Kota Malang tidak membuahkan hasil, maka tim gabungan melakukan langkah terakhir sesuai aturan," ujarnya.  Bercermin dari pencapaian dan upaya yang telah dilakukan BPPD Kota Malang, Dewa Ayu Sri Budiarti menaruh antusias. Rencananya nanti, hasil dari PIP ke BPPD Kota Malang ini akan diadopsi. Diantaranya, pembentukan tim terpadu bekerjasama dengan media untuk mempromosikan, terkait pendapatan daerah sehingga tidak menjadi momok bagi wajib pajak bahwa harus membayar pajak karena paksaan, melainkan membayar pajak karena uang yang dibayarkan tersebut merupakan titipan dari masyarakat melalui mereka (usaha atau wajib pajak) untuk dibayarkan ke pemerintah daerah.  Diakuinya, pembentukan tim terpadu ini sangat bisa diadopsi oleh Pemkab Tabanan. Apalagi mengenai tim terpadu yang diterapkan BPPD Kota Malang, menurut Budiartini di Tabanan sudah bekerjasama dengan Satpol PP dalam hal pentertiban Wajib Pajak yang membandel khususnya pemasangan reklame yang tidak sesuai persyaratan.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mencegah Peredaran Gelap Narkotika di Sektor Transportasi Udara

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam mendukung upaya nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya icon click

Rehat dari MotoGP, Duo HRC Joan Mir dan Luca Marini 'Melokal' di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pebalap Moto GP tim Honda  HRC Catsrol, Joan Mir dan Luca Marini akan menyapa penggemar setianya di Bali dalam acara Meet and Greet di Gedung Astra Motor Bali, Selasa (3/3/2026) siang. Kehadiran mereka di pulau Bali tentunya memberikan kejutan bagi pemilik sepeda motor Honda terpilih. Mereka bertemu dan bertatap langsung dengan pebalap idolanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ida Rsi Putra Manuaba Perkenalkan Konsep Tri Hita Karana di Vrindavan

balitribune.co.id I Denpasar - Tokoh spiritual asal Bali, Ida Rsi Putra Manuaba, yang juga dikenal secara internasional sebagai Agus Indra Udayana, hadir sebagai Chief Guest dan menyampaikan sambutan utama pada pembukaan International Yoga Festival Vrindavan 2026 yang diselenggarakan pada 27 Februari 2026 di Vrindavan.

Baca Selengkapnya icon click

Bulan Ramadan, Harga Telur Ayam Merangkak Naik

balitribune.co.id I Amlapura - Harga kebutuhan pokok di pasaran utamanya telur ayam, cendrung terus mengalami kenaikan di bulan suci Ramadan ini. Di Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karang Sokong, Subagan, Karangasem, harga telur ayam ukuran besar saat ini telah menyentuh harga Rp60.000 per krat, atau naik sebesar Rp2000 dari harga sebelumnya sebesar Rp58.000 per krat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.