Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabupaten Tabanan Borong Penghargaan Anubhawa Sasana Desa 2022

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan, S.E menerima penghargaan Desa Sadar Hukum secara simbolis di Gedung Ksirarnawa, Taman Werdhi Budaya Art Center Denpasar, Jumat (7/10).

balitribune.co.id | Denpasar –Mewakili Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M, Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan, S.E, menghadiri Undangan Peresmian 179 Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Werdhi Budaya Art Center Denpasar, Jumat (7/10). 

Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Sekda Provinsi Bali, Jajaran Forkopimda Provinsi Bali, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Bupati dan perwakilan Bupati dari seluruh Kabupaten/Kota di Bali, serta turut mengikuti juga Camat dari Baturiti, Kerambitan, Pupuan, Penebel, Kediri dan Selemadeg Timur. 

Di Tahun 2022, Provinsi bali ditetapkan ada 179 desa dan kelurahan yang tersebar di 49 kecamatan dan 8 kabupaten yang telah berpredikat Desa Sadar Hukum. Oleh sebab itu, di kesempatan tersebut juga telah hadir perwakilan dari 179 Desa yang menerima predikat penghargaan Desa Sadar Hukum tersebut.

Adapun di Kabupaten Tabanan, Predikat Penghargaan Desa Sadar Hukum diberikan kepada Desa Batunya, Desa Buruan, Desa Tibubiyu, Desa Manikyang, Desa Bengkel Sari, Desa Dalang, Desa Beraban, Desa Kebon Padang, Desa Gubug, dan Desa Beringkit.  Penghargaan Anubawa Sasana Desa tersebut, diberikan langsung oleh Menteri Hukum Dan HAM RI, Yasonna Laoly dan Sekda Provinsi Bali kepada Wakil Bupati Tabanan secara simbolis. 

“Saya ucapkan terima kasih kepada Gubernur Bali dan seluruh jajarannya yang selama ini telah memenuhi kebutuhan serta memberikan fasilitas kepada Kanwil Kemenkumham Bali, khususnya dalam program peningkatan kesadaran masyarakat melalui Desa. Saya juga mengucapkan rasa bangga dan apresiasi dapat bertemu langsung dengan para Bupati, Walikota, Camat, Kepala Desa serta lurah yang telah berhasil mencapai prestasi dalam memasyrakatkan hukum di wilayahnya, sehingga mendapat predikat sebagai Desa Sadar Hukum” ujar Yasonna Laoly dalam sambutannya. 

Pihaknya juga berharap, adanya penghargaan tersebut dapat menjadi contoh bagi Desa dan kelurahan lain dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya. 179 penghargaan, baginya merupakan jumlah yang cukup besar, dan merupakan suatu pencapaian besar dan wujud adanya sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Bali dan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Bali. Hal tersebut juga merupakan sebuah prestasi dan hasil kerja nyata dari Pemerintah Daerah Provinsi Bali melalui kontribusi yang tinggi dari segi pelaksanaan dan pembinaan kelompok sadar hukum, sehingga terbentuknya Desa Sadar Hukum 

“Penetapan Desa Sadar Hukum merupakan upaya kita bersama untuk menguatkan keberadaan Negara Indonesia sebagai Negara Hukum, hal ini akan terlihat dari tingkat kepatuhan kita kepada hukum yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa, bernegara yang aman, tertib dan damai” lanjutnya. 

Peresmian Desa Sadar Hukum di Provinsi Bali, dikatakan oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, dalam laporannya, memiliki tujuan untuk memberikan legalitas terhadap status Desa/Kelurahan sebagai Desa Kelurahan Sadar Hukum. Serta secara Nasional, Provinsi Bali merupakan yang terbesar. “Artinya kegiatan ini mendorong desa dan kelurahan yang belum berpredikat sebagai Desa Sadar Hukum, untuk segera membentuk Kelompok Kader Hukum” Ujarnya.

Dalam menerima penghargaan bagi 10 Desa tersebut, Wakil Bupati Tabanan, Edi Wirawan, ungkapkan apresiasi dan rasa bangga, terhadap desa-desa yang berhasil mendapatkan predikat Desa Sadar Hukum. “Semoga predikat ini bisa memotivasi Desa-desa lain di Tabanan untuk segera menjadi Desa Sadar hukum, dan bagi Desa yang telah berhasil agar terus ditingkatkan dan menjadi lebih baik” Ungkap Edi. Keberhasilan Desa Sadar hukum tersebut, baginya, mampu mempercepat terwujudnya Visi Tabanan, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM). 

wartawan
JIN
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.