Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabur ke Luar Bali, Pelaku Curat di JNT Ditangkap

Bali Tribune/ TANGKAP - Saat aparat Polsek Nusa Penida tangkap pelaku curat.


Balitribune.co.id | Semarapura - Sat Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Nusa Penida, Klungkung. Pelaku curat ini ditangkap pada Minggu (17/3/2024), pukul 14.00 WIB, di sebuah warung yang ada di Terminal Bungurasih, Desa Bungurasi, Kec. Waru, Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.

"Hari ini kami berhasil menangkap pelaku curat berinisial TBH (36Th), berprofesi swasta, Jawa Timur oleh Tim Unit Reskrim Polsek Nusa Penida yang dipimpin Oleh Panit 1 Unit Reskrim Ipda I Wayan Karunia" kata Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, S.Sos

Kapolsek menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan dari korban Riski (29) Way Kanan Lampung, yang saat itu hari Rabu (13/03/2024) pada pukul 07.30 wita korban menerima laporan bahwa gudang telah berantakan selanjutnya korban datang ke kantor sekitar pukul 08.00 Wita mengecek Cctv yang ada di kantor. Kemudian dari Cctv pelapor melihat ada orang yang masuk ke gudang Jnt lewat pintu depan gudang dengan cara merusak gembok dengan palu.," jelas Kompol Putra Sumerta..

Berbekal laporan dari korban, petugas kami dibawah pimpinan Panit I Opsnal Ipda I Wayan Karunia,S.H. langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

wartawan
SUG
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.