Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabur ke Luar Bali, Pelaku Curat di JNT Ditangkap

Bali Tribune/ TANGKAP - Saat aparat Polsek Nusa Penida tangkap pelaku curat.


Balitribune.co.id | Semarapura - Sat Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Nusa Penida, Klungkung. Pelaku curat ini ditangkap pada Minggu (17/3/2024), pukul 14.00 WIB, di sebuah warung yang ada di Terminal Bungurasih, Desa Bungurasi, Kec. Waru, Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.

"Hari ini kami berhasil menangkap pelaku curat berinisial TBH (36Th), berprofesi swasta, Jawa Timur oleh Tim Unit Reskrim Polsek Nusa Penida yang dipimpin Oleh Panit 1 Unit Reskrim Ipda I Wayan Karunia" kata Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, S.Sos

Kapolsek menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan dari korban Riski (29) Way Kanan Lampung, yang saat itu hari Rabu (13/03/2024) pada pukul 07.30 wita korban menerima laporan bahwa gudang telah berantakan selanjutnya korban datang ke kantor sekitar pukul 08.00 Wita mengecek Cctv yang ada di kantor. Kemudian dari Cctv pelapor melihat ada orang yang masuk ke gudang Jnt lewat pintu depan gudang dengan cara merusak gembok dengan palu.," jelas Kompol Putra Sumerta..

Berbekal laporan dari korban, petugas kami dibawah pimpinan Panit I Opsnal Ipda I Wayan Karunia,S.H. langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

wartawan
SUG
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.