Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabur, Objek Tanah Aset Pemprov Bali di Hotel Bali Hyatt

KUASA HUKUM - Komisi I DPRD Provinsi Bali bersama instansi terkait dan kuasa hukum PT Wincorn Bali di lahan Hotel Bali Hyatt Sanur, Senin (13/8).

BALI TRIBUNE -  Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, Ketua Tama Tenaya bersama anggota, meninjau objek tanah yang merupakan aset milik Pemprov Bali di Hotel Bali Hyatt Sanur, Senin (13/8/2018). Komisi I DPRD Provinsi Bali didampingi Satpol PP, BPN Kanwil Bali, Biro Hukum dan Biro Aset Provinsi Bali. Pada kesempatan tersebut, Tama Tenaya dan rombongan diterima oleh kuasa hukum PT Wincorn Bali. Dalam pembicaraan pada kesempatan tersebut, pihak Wincorn mengklaim lahan tersebut sebagai aset mereka yang sah. Sementara Tama Tenaya, kepada wartawan usai meninjau lokasi mengatakan, pihaknya sengaja ke lapangan untuk melihat objek tanah yang menjadi aset milik Pemprov Bali di Hotel Bali Hyatt Sanur. Hanya saja, mereka justru gagal menemukan aset dimaksud. "Kita ke lapangan, untuk melihat lokasi tanah aset Pemprov Bali. Tapi kenyataannya di lapangan, titik dan sentral sudah menjadi satu, sehingga sulit dipetakan. Objek tanahnya menjadi kabur," papar Tama Tenaya. Terkait temuan di lapangan tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Bali bersama BPN Kanwil Bali, Biro Aset dan Biro Hukum Pemprov Bali langsung melakukan evaluasi di Ruang Baleg DPRD Provinsi Bali. Tim ahli DPRD Provinsi Bali juga hadir dalam evaluasi tersebut. "Kita evaluasi ini untuk mengkaji langkah berikutnya. Kita akan kumpulkan data lebih valid lagi. Karena ini terkait dua soal, aset dan saham. Keduanya kabur, tidak jelas. Ini yang perlu kita telusuri," beber politikus PDI Perjuangan asal Tanjung Benoa ini. Menurut rencana, Senin mendatang pihaknya akan mengundang khusus BPN Kota Denpasar. Ini dilakukan, karena BPN Denpasar yang menerbitkan HGB. Soal rencana eksekusi sebagaimana hasil rapat sebelumnya, Tama Tenaya mengatakan, hal tersebut belum bisa dilakukan. Pihaknya akan mengumpulkan data, untuk kemudian memproses secara hukum masalah ini. "Kita kumpulkan data semua. Ujungnya nanti ke langkah hukum. Setelah itu baru eksekusi Kalau sekarang eksekusi, bisa salah karena objeknya kabur. Prinsipnya, Komisi I akan terus menelusuri hingga ada titik terang," pungkas Tama Tenaya.

wartawan
San Edison
Category

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.