Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabur Setelah Rapid test, Ibu dan Anak Akhirnya di Karantina

Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang ibu, Larasati Gina Triandari (26) berserta anaknya Jovano Arjuna Aditara (2) yang kabur dari Rumah Sakit (RS) Unud Jimbaran setelah menjalani rapid test dengan hasil Reaktif berhasil diamankan di tempat tinggal mereka di Perum Griya Pererepan Nomor 45 Desa Pemogan Kecamatan Denpasar Selatan (Densel), Rabu (3/6) pukul 21.25 Wita. Mereka dijemput oleh tim gabungan menggunakan mobil ambulance Damakesmas Denpasar Barat II beserta awak dalam rangka menjalani masa karantina di Wisma Bima 1 Kuta.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, Ketua Tim relawan Desa Pemogan Made Suwirya beserta dengan Ketua Satgas Gotong royong Desa Adat Kepaon A A Mayun tiba di kediaman ibu bersama anaknya di Jalan Raya Pemogan Perum Griya Pererenan Nomor 45 Pemogan pada pukul 18.39 Wita. Selanjutnya melaksanakan Koordinasi dengan bersangkutan dengan kesepakatan.

"Mau di bawa ke tempat karantina (di Wisma Bima I) untuk melaksanakan masa karantina." 

Pukul 20.00 Wita, Made Suwirya menghubungi BPBD provinsi Bali dalam rangka koordinasi terkait dengan penjemputan. Kemudian pukul 21.00 Wita 1 unit ambulance Damakesmas Denbar II beserta awak tiba di kediaman mereka. "Ibu ini kooperatif mau dikarantina. Bahkan, mereka membawa dengan seorang sepupu mereka karena sempat kontak dengan Ibu ini," ungkap seorang petugas.

Langkah selanjutnya yang diambil oleh Ketua Satgas Gotong Royong Desa Adat Kepaon, A A Mayun maupun Ketua Tim relawan Covid -19 Desa Pemogan, Made Suwirya melaksanakan penyemprotan disenfektan seputaran kediaman ibu bersama anaknya tersebut.

wartawan
Bernard MB
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.