Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabur Setelah Rapid test, Ibu dan Anak Akhirnya di Karantina

Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang ibu, Larasati Gina Triandari (26) berserta anaknya Jovano Arjuna Aditara (2) yang kabur dari Rumah Sakit (RS) Unud Jimbaran setelah menjalani rapid test dengan hasil Reaktif berhasil diamankan di tempat tinggal mereka di Perum Griya Pererepan Nomor 45 Desa Pemogan Kecamatan Denpasar Selatan (Densel), Rabu (3/6) pukul 21.25 Wita. Mereka dijemput oleh tim gabungan menggunakan mobil ambulance Damakesmas Denpasar Barat II beserta awak dalam rangka menjalani masa karantina di Wisma Bima 1 Kuta.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, Ketua Tim relawan Desa Pemogan Made Suwirya beserta dengan Ketua Satgas Gotong royong Desa Adat Kepaon A A Mayun tiba di kediaman ibu bersama anaknya di Jalan Raya Pemogan Perum Griya Pererenan Nomor 45 Pemogan pada pukul 18.39 Wita. Selanjutnya melaksanakan Koordinasi dengan bersangkutan dengan kesepakatan.

"Mau di bawa ke tempat karantina (di Wisma Bima I) untuk melaksanakan masa karantina." 

Pukul 20.00 Wita, Made Suwirya menghubungi BPBD provinsi Bali dalam rangka koordinasi terkait dengan penjemputan. Kemudian pukul 21.00 Wita 1 unit ambulance Damakesmas Denbar II beserta awak tiba di kediaman mereka. "Ibu ini kooperatif mau dikarantina. Bahkan, mereka membawa dengan seorang sepupu mereka karena sempat kontak dengan Ibu ini," ungkap seorang petugas.

Langkah selanjutnya yang diambil oleh Ketua Satgas Gotong Royong Desa Adat Kepaon, A A Mayun maupun Ketua Tim relawan Covid -19 Desa Pemogan, Made Suwirya melaksanakan penyemprotan disenfektan seputaran kediaman ibu bersama anaknya tersebut.

wartawan
Bernard MB
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.