Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabur Setelah Rapid test, Ibu dan Anak Akhirnya di Karantina

Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang ibu, Larasati Gina Triandari (26) berserta anaknya Jovano Arjuna Aditara (2) yang kabur dari Rumah Sakit (RS) Unud Jimbaran setelah menjalani rapid test dengan hasil Reaktif berhasil diamankan di tempat tinggal mereka di Perum Griya Pererepan Nomor 45 Desa Pemogan Kecamatan Denpasar Selatan (Densel), Rabu (3/6) pukul 21.25 Wita. Mereka dijemput oleh tim gabungan menggunakan mobil ambulance Damakesmas Denpasar Barat II beserta awak dalam rangka menjalani masa karantina di Wisma Bima 1 Kuta.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, Ketua Tim relawan Desa Pemogan Made Suwirya beserta dengan Ketua Satgas Gotong royong Desa Adat Kepaon A A Mayun tiba di kediaman ibu bersama anaknya di Jalan Raya Pemogan Perum Griya Pererenan Nomor 45 Pemogan pada pukul 18.39 Wita. Selanjutnya melaksanakan Koordinasi dengan bersangkutan dengan kesepakatan.

"Mau di bawa ke tempat karantina (di Wisma Bima I) untuk melaksanakan masa karantina." 

Pukul 20.00 Wita, Made Suwirya menghubungi BPBD provinsi Bali dalam rangka koordinasi terkait dengan penjemputan. Kemudian pukul 21.00 Wita 1 unit ambulance Damakesmas Denbar II beserta awak tiba di kediaman mereka. "Ibu ini kooperatif mau dikarantina. Bahkan, mereka membawa dengan seorang sepupu mereka karena sempat kontak dengan Ibu ini," ungkap seorang petugas.

Langkah selanjutnya yang diambil oleh Ketua Satgas Gotong Royong Desa Adat Kepaon, A A Mayun maupun Ketua Tim relawan Covid -19 Desa Pemogan, Made Suwirya melaksanakan penyemprotan disenfektan seputaran kediaman ibu bersama anaknya tersebut.

wartawan
Bernard MB
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.