Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabur Setelah Rapid test, Ibu dan Anak Akhirnya di Karantina

Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang ibu, Larasati Gina Triandari (26) berserta anaknya Jovano Arjuna Aditara (2) yang kabur dari Rumah Sakit (RS) Unud Jimbaran setelah menjalani rapid test dengan hasil Reaktif berhasil diamankan di tempat tinggal mereka di Perum Griya Pererepan Nomor 45 Desa Pemogan Kecamatan Denpasar Selatan (Densel), Rabu (3/6) pukul 21.25 Wita. Mereka dijemput oleh tim gabungan menggunakan mobil ambulance Damakesmas Denpasar Barat II beserta awak dalam rangka menjalani masa karantina di Wisma Bima 1 Kuta.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, Ketua Tim relawan Desa Pemogan Made Suwirya beserta dengan Ketua Satgas Gotong royong Desa Adat Kepaon A A Mayun tiba di kediaman ibu bersama anaknya di Jalan Raya Pemogan Perum Griya Pererenan Nomor 45 Pemogan pada pukul 18.39 Wita. Selanjutnya melaksanakan Koordinasi dengan bersangkutan dengan kesepakatan.

"Mau di bawa ke tempat karantina (di Wisma Bima I) untuk melaksanakan masa karantina." 

Pukul 20.00 Wita, Made Suwirya menghubungi BPBD provinsi Bali dalam rangka koordinasi terkait dengan penjemputan. Kemudian pukul 21.00 Wita 1 unit ambulance Damakesmas Denbar II beserta awak tiba di kediaman mereka. "Ibu ini kooperatif mau dikarantina. Bahkan, mereka membawa dengan seorang sepupu mereka karena sempat kontak dengan Ibu ini," ungkap seorang petugas.

Langkah selanjutnya yang diambil oleh Ketua Satgas Gotong Royong Desa Adat Kepaon, A A Mayun maupun Ketua Tim relawan Covid -19 Desa Pemogan, Made Suwirya melaksanakan penyemprotan disenfektan seputaran kediaman ibu bersama anaknya tersebut.

wartawan
Bernard MB
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.