Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadek Arimbawa Dukung Pengungkapan Raja Fiktif

Bali Tribune/Kadek Arimbawa

balitribune.co.id | DenpasarTahta raja tanpa silsilah yang jelas, belakangan marak terjadi. Di antaranya yang menyita perhatian publik adalah munculnya Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) di Purworejo (Jawa Tengah), Kerajaan Sunda Empire di Bandung (Jawa Barat), serta cabang Keraton Agung Sejagat di Klaten (Jawa Tengah).

Menariknya, fenomena munculnya kerajaan ini juga terjadi di beberapa daerah, tak terkecuali di Bali. Bahkan khusus di Pulau Dewata, ada Raja Majapahit yang disandang oleh anggota DPD RI Perwakilan Bali, Arya Wedakarna (AWK).

Selama ini, 'tahta' yang disandang AWK ini banyak digunjingkan publik di ruang-ruang diskusi informal. Pergunjingan ini semakin menguat ketika AWK dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Bali, Selasa (21/1). Laporan dilayangkan oleh I Gusti Ngurah Harta, selaku Koordinator Komponen Rakyat Bali.

Menanggapi pelaporan ini, rekan sejawat AWK di DPD RI periode 2009-2014 dan 2014-2019, Kadek Arimbawa ikut angkat bicara. Ia mendukung pengungkapan fenomena kerajaan yang sering menjadi pergunjingan publik, sehingga menjadi terang benderang.

“Saya tidak ada urusan pribadi dengan AWK. Tetapi melihat fenomena munculnya kasus raja-raja di Indonesia, maka saya setuju jika fenomena yang juga ada di Bali ini diungkap. Ini penting, agar masyarakat Bali juga mengetahui duduk perkara sebenarnya,” tutur politisi yang akrab disapa Lolak, itu.

Kadek Arimbawa mengakui bahwa penyebutan gelar ‘Raja Majapahit’ yang disandang oleh AWK, sesungguhnya sudah berlangsung lama. Namun, politisi yang juga seniman ini mengatakan bahwa sejatinya ada rasa jengah juga menyikapi kondisi ini.

“Ini sudah sejak lama. Hanya karakter masyarakat Bali kan ‘koh omong’. Jadi ya, dibiarkan saja,” ujar Kadek Arimbawa.

Namun dengan maraknya kasus raja-raja fiktif dalam beberapa pekan terakhir, imbuhnya, mau tak mau akan menyeret raja fiktif lainnya di Indonesia. Apalagi, fenomena ini diperkirakan juga melanda beberapa daerah lain di Indonesia, termasuk di Bali.

“Saya mendorong pihak penyelenggara negara, berkait masalah hukum, agar mengatensi pihak-pihak ataupun kegiatan yang mengatasnamakan atau mendudukkan dirinya sebagai seorang raja,” tutur Kadek Arimbawa, yang kini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bali itu.

Hal ini, lanjut Arimbawa, tentu berbeda dengan para raja yang bergabung dalam wadah perhimpunan Raja Nusantara yang pastinya sah. Mereka memiliki silsilah yang jelas, dan diketahui publik luas terkait eksistensinya.

“Apalagi jika mereka yang mengaku sebagai Raja tidak hanya menggunakan anggaran pribadinya dalam berkegiatan, melainkan juga menggunakan anggaran negara dan mendapatkan anggaran internasional ataupun dari luar negeri,” sorot Kadek Arimbawa.

Apakah dukungan terhadap proses hukum terhadap AWK karena dirinya memiliki masalah pribadi dengan AWK? Ditanya demikian, Kadek Arimbawa langsung menepisnya.

“Oh, sama sekali tidak ada, kami baik-baik saja. Hanya karena ini sudah menjadi kontroversi di masyarakat, makanya harus diungkap dengan sebenar-benarnya,” ucapnya.

Arimbawa justru mengingatkan hubungan baiknya dengan AWK, terutama saat duduk di kursi DPD RI periode 2014-2019. Diakui bahwa pada periode itu, AWK sudah pernah diberhentikan sementara karena dalam pleno Badan Kehormatan DPD RI memutuskan bersalah.

“Ya, seingat saya Pleno Badan Kehormatan DPD RI memang memutuskan bersalah. Saat itu Ketua BK sudah membacakan di Sidang Paripurna,” jelas Kadek Arimbawa, mengingat kejadian tahun 2017 itu.

Beruntung, keputusan tersebut tak serta-merta dieksekusi. “Kami anggota DPD RI dari Bali lainnya yaitu Pak Cok Rat (AA Ngurah Oka Ratmadi), GPS (Gede Pasek Suardika) dan saya mengajukan surat penundaan pelaksanaan keputusan tersebut. Dan akhirnya lewat perdebatan dan lobi-lobi, keputusan pemberhentian  bisa ditunda,” jelas Kadek Arimbawa. 

"Ya, kami bertiga melakukan lobi kepada anggota DPD RI lainnya agar ikut menjaga nama Bali,” imbuhnya.

Kasus pemberhentian itu pun diakui lama-lama seperti menguap dan tak terdengar lagi. “Ya, itu kemudian menyusul penguduran diri AM Fatwa dan pimpinan BK bisa direbut wakil Bali, yaitu, GPS dan kasusnya pelan-pelan dicarikan solusi,” kata Kadek Arimbawa. “Setelah itu, baru di era Ketua BK Mervin S Komber keputusan itu dilaksanakan dengan tanpa hingar-bingar lagi,” tambahnya.

AWK sendiri akhirnya maju kembali dalam kontestasi Pemilu 2019, dan berhasil lolos kembali menjadi anggota DPD RI dari Provinsi Bali periode 2019-2024. AWK bahkan meraih 742.781 suara. 

wartawan
San Edison
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.