Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadek Diana Bantah Tantang Duel Dewa Rai

Bali Tribune/Kadek Diana/son

balitribune.co.id | DenpasarKasus pemukulan Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali I Kadek Diana oleh anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai, Selasa (14/5), akhirnya berlanjut ke proses hukum. Baik Kadek Diana maupun Dewa Rai, saling lapor ke Polda Bali. 

Dari penelusuran awal, kasus ini berawal dari obrolan di Grup WhatsApp (WA) Fraksi PDIP Bali. Hal ini diperkuat pengakuan Dewa Rai, saat dikonfirmasi Bali Tribune. 

Menurut dia, dirinya menghadiahi bogem mentah Kadek Diana, lantaran meladeni tantangan Kadek Diana dalam obrolan di  Grup WA tersebut. Dewa Rai bahkan memberikan bukti berupa screenshoot percakapan di Grup WA Fraksi PDIP Bali, khususnya pada bagian di mana yang menurut pemahaman Dewa Rai, sebagai bukti Kadek Diana menantang untuk berkelahi. 

Dalam screenshoot tersebut, terlihat Kadek Diana menulis (ditulis lurus sesuai isi WA, red), “Siapa yg sering hdir dan siapa yg jarang hadir sidang semua sdh ada catatannya. Jgnlah memancing di air keruh lagi !!! dengan sy itu gampang sy orangnya bertanggung jawab dan gentlemen. Sikap dan tanggungjawab sy sdh sy sampaikan di atas skrg silakan yg memiliki kuasa yg bertindak!!!”. 

Pernyataan Kadek Diana itu kemudian ditimpali oleh Dewa Rai, “Gentllement......waoooow hebaaaaaat!!!!”. Selanjutnya, komentar Dewa Rai ini dibalas lagi oleh Kadek Diana, “Dan bukan hanya menyebut sj diri gentle...kapan dmnpun siap membuktikan bila perlu skrg bila ada yg ingin menantang berkelahi!!!”. 

Lagi-lagi, terlihat respon Dewa Rai, “Ok Tunggu siapa yg lebih jentlement nanti kalau mau bicara berkelahi; BUKTIKAN!!!”. Komentar Dewa Rai ini lalu ditimpali kembali oleh Kadek Diana, “Siap kapanpun!!!”.

"Jadi, itu kan di WA jelas, dia sendiri yang tantang berkelahi, sehingga saya akhirnya mengajak dia berkelahi," papar Dewa Rai.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kadek Diana membenarkan isi screenshoot Grup WA tersebut. Hanya saja, ia membantah jika dirinya yang menantang berkelahi dalam obrolan dimaksud. 

"Memang benar obrolan seperti itu dalam Grup WA. Tetapi perhatikan baik-baik kutipan bahasa saya di sana: 'Bila ada yang ingin menantang berkelahi'. Jadi poinnya, bukan saya yang menantang untuk berkelahi," bela Kadek Diana.

wartawan
San Edison
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.