Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadis Baru Didesak Percepat Penanganan Sampah, Dianggarkan Rp 30 M untuk Penambahan Mesin Incinerator di TPS Mengwi

Bali Tribune/ INCINERATOR - TPS di sebelah Terminal Mengwi mulai beroperasin meski baru dilengkapi satu unit mesin incinerator.
balitribune.co.id | Mangupura - Masalah sampah masih menjadi topik hangat di Kabupaten Badung. Pasalnya, pasca Badung dilarang membuang sampah ke TPA Suwung Denpasar, sampah-sampah di Gumi Keris sampai saat ini belum terurus dengan baik.
 
Dewan Badung pun berharap dengan penggantian pejabat di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung bisa menyelesaikan permasalahan sampah ini.
 
Seperti diketahui, pada Selasa (7/1/2020) lalu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melantik I Wayan Puja, Kabag Perlengkapan dan Perawatan Setda Badung sebagai Kepala DLHK Badung. Puja menggantikan Putu Eka Merthawan yang dimutasi menjadi Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan. 
 
“Kami harap pejabat baru DLHK bisa segera menyelesaikan permasalahan sampah ini,” ujar anggota DPRD Badung I Gede Aryantha, Kamis (9/1/2020).
 
Menurut politisi Partai Gerindra ini, sampah menjadi permasalahan yang paling krusial, lantaran menyangkut citra pariwisata Badung dan Bali. 
 
“Badung hidup dari pariwisata, jangan sampai sampah ini merusak citra pariwisata kita. Penanganan sampah harus dilakukan secara baik dan cepat,” katanya.
 
Ia pun menyarankan penanganan sampah secara modern dengan memanfaatkan teknologi. Aryantha mengaku mendukung penuh pembangunan TPS sementara di Mengwi. Hanya saja ia berharap TPS dengan mesin incenerator tersebut dioperasikan secara maksimal. Sejauh ini, ia menilai dengan satu mesin tidak cukup untuk menangani seluruh sampah yang datang dari seluruh Badung.
 
“Ini tugas OPD terkait bagaimana membuat Badung bersih. Baik dari sampah sehari-hari, maupun sampah insidentil seperti sampah pantai. Pembangunan TPS di Mengwi kami sambut baik, tapi harus maksimal,” tegas politisi asal Canggu yag duduk di Komisi IV DPRD Badung ini.
 
Kepala DLHK Badung I Wayan Puja yang dikonfirmasi mengaku masih menyiapkan formasi penanganan sampah pasca larangan membuang sampah ke TPA Suwung. Sebagai pejabat baru, mantan Camat Kuta Selatan ini mohon waktu. 
 
“Mohon waktu dulu, saya lagi memetakan fakta-fakta lapangan, masalah dan solusinya di lapangan,” ujarnya.
 
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung Ida Bagus Surya Suamba menyatakan pengoperasian TPS sementara di sebelah Terminal Mengwi memang masih belum maksimal. Ia menyebut saat ini baru ada satu mesin incinerator. Jadi tak sebanding dengan sampah yang dihasilkan dari seluruh Badung.
 
Ia pun menyatakan proyek TPS Mengwi akan terus berlanjut. Pada tahun 2020 telah disiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 30 Miliar untuk pembelian mesin incinerator. Sehingga Badung memiliki mesin pembakaran sampah dengan bentuk container yang lebih besar. Pengadaan mesin incinerator ini akan ditender pada Januari ini. Dengan mesin ini nanti, maka TPS sementara bisa mengolah 200 ton sampah perhari.
 
“Saat ini baru bisa memproses 40 ton sampah per hari, dengan tambahan mesin nanti maka bisa mengolah 200 ton per hari,” kata Surya Suamba. 
wartawan
I Made Darna
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.