Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadis Baru Didesak Percepat Penanganan Sampah, Dianggarkan Rp 30 M untuk Penambahan Mesin Incinerator di TPS Mengwi

Bali Tribune/ INCINERATOR - TPS di sebelah Terminal Mengwi mulai beroperasin meski baru dilengkapi satu unit mesin incinerator.
balitribune.co.id | Mangupura - Masalah sampah masih menjadi topik hangat di Kabupaten Badung. Pasalnya, pasca Badung dilarang membuang sampah ke TPA Suwung Denpasar, sampah-sampah di Gumi Keris sampai saat ini belum terurus dengan baik.
 
Dewan Badung pun berharap dengan penggantian pejabat di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung bisa menyelesaikan permasalahan sampah ini.
 
Seperti diketahui, pada Selasa (7/1/2020) lalu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melantik I Wayan Puja, Kabag Perlengkapan dan Perawatan Setda Badung sebagai Kepala DLHK Badung. Puja menggantikan Putu Eka Merthawan yang dimutasi menjadi Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan. 
 
“Kami harap pejabat baru DLHK bisa segera menyelesaikan permasalahan sampah ini,” ujar anggota DPRD Badung I Gede Aryantha, Kamis (9/1/2020).
 
Menurut politisi Partai Gerindra ini, sampah menjadi permasalahan yang paling krusial, lantaran menyangkut citra pariwisata Badung dan Bali. 
 
“Badung hidup dari pariwisata, jangan sampai sampah ini merusak citra pariwisata kita. Penanganan sampah harus dilakukan secara baik dan cepat,” katanya.
 
Ia pun menyarankan penanganan sampah secara modern dengan memanfaatkan teknologi. Aryantha mengaku mendukung penuh pembangunan TPS sementara di Mengwi. Hanya saja ia berharap TPS dengan mesin incenerator tersebut dioperasikan secara maksimal. Sejauh ini, ia menilai dengan satu mesin tidak cukup untuk menangani seluruh sampah yang datang dari seluruh Badung.
 
“Ini tugas OPD terkait bagaimana membuat Badung bersih. Baik dari sampah sehari-hari, maupun sampah insidentil seperti sampah pantai. Pembangunan TPS di Mengwi kami sambut baik, tapi harus maksimal,” tegas politisi asal Canggu yag duduk di Komisi IV DPRD Badung ini.
 
Kepala DLHK Badung I Wayan Puja yang dikonfirmasi mengaku masih menyiapkan formasi penanganan sampah pasca larangan membuang sampah ke TPA Suwung. Sebagai pejabat baru, mantan Camat Kuta Selatan ini mohon waktu. 
 
“Mohon waktu dulu, saya lagi memetakan fakta-fakta lapangan, masalah dan solusinya di lapangan,” ujarnya.
 
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung Ida Bagus Surya Suamba menyatakan pengoperasian TPS sementara di sebelah Terminal Mengwi memang masih belum maksimal. Ia menyebut saat ini baru ada satu mesin incinerator. Jadi tak sebanding dengan sampah yang dihasilkan dari seluruh Badung.
 
Ia pun menyatakan proyek TPS Mengwi akan terus berlanjut. Pada tahun 2020 telah disiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 30 Miliar untuk pembelian mesin incinerator. Sehingga Badung memiliki mesin pembakaran sampah dengan bentuk container yang lebih besar. Pengadaan mesin incinerator ini akan ditender pada Januari ini. Dengan mesin ini nanti, maka TPS sementara bisa mengolah 200 ton sampah perhari.
 
“Saat ini baru bisa memproses 40 ton sampah per hari, dengan tambahan mesin nanti maka bisa mengolah 200 ton per hari,” kata Surya Suamba. 
wartawan
I Made Darna
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.