Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadis Koperasi Nilai Izinnya Tidak Jelas, Pusat Gadai Terancam Ditutup

Bali Tribune/ TERANCAM - Pusat Gadai Indonesia yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Denpasar terancam tutup karena izinnya tak jelas.
Balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, Gede Indra rupanya mulai gerah dan mengancam akan menutup operasional Pusat Gadai Indonesia yang berlokasi di Jalan Teuku Umar Denpasar. Pasalnya, dirinya merasa ditelikung akibat munculnya Pusat Gadai Indonesia usaha sejenis koperasi, namun dalam operasionalnya melakukan kegiatan layaknya usaha gadai. Menurut Gede Indra, jelas hal itu tidak dibenarkan, apalagi dari hasil sidak yang dilakukan Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Dinas Koperasi Provinsi Bali, Rabu (2/10/2019) lalu, Tim Sidak menemukan beberapa fakta di lapangan antara lain: usaha tersebut berkantor pusat di Jakarta, badan hukumnya dalam bentuk koperasi, menjalankan usaha gadai, penetapan bunga di atas ketentuan rata-rata, melayani masyarakat umum. 
 
Berdasarkan laporan masyarakat yang menginformasikan adanya Pusat Gadai Indonesia tersebut kita langsung sidak ke  lapangan dipimpin Kabid Pengawasan dan ternyata benar usaha ini sudah beroperasi selama dua tahun, ungkap Gede Indra, Jumat (4/10/2019) di Denpasar.
 
Bahkan menurut Gede Indra yang didampingi Kabid Pengawasan Ida Ayu Agung Dharmadewi, penanggung jawab usaha yang ada di Denpasar bernama Komang Galih, ketika dimintai keterangan soal keberadaan usaha gadai tersebut lebih banyak berkelitnya. 
 
Bahkan yang bersangkutan ketika ditanyakan soal izin dan dokumen lainnya, berkelit karena tidak bisa menunjukkan, justru bertanya balik soal surat tugas kepada tim, ujarnya geram.
 
Menindaklanjuti apa yang berkembang di lapangan serta agar tidak adanya jatuh korban, Kadis Gede Indra tidak menunggu waktu lama langsung berkordinasi dengan satuan tugas yang ada di Satgas Waspada Investasi (SWI), mengundang Pusat Gadai untuk hadir, Senin (7/10/2019) pekan depan dengan membawa dokumen yang diperlukan. 
 
Hari ini saya sudah mengirimkan surat ke manajemen Pusat Gadai untuk hadir Senin depan membawa dokumen yang diperlukan, sebutnya, bahkan undangan juga dilayangkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusra. 
 
Langkah cepat yang diambil oleh Kadis Koperasi rupanya diapresiasi oleh Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi, Suparno yang dihubungi langsung oleh Kadis untuk berkordinasi terkait hasil temuan tersebut.
 
Seperti diketahui beberapa bulan yang lalu media ini pun pernah meminta informasi terkait keberadaan usaha gadai ini. Namun hingga berita ini diturunkan konfirmasi tidak pernah didapat dari manajer pengelolanya, Komang Galih.
wartawan
Arief Wibisono
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.