Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadis PUPR Pastikan Rencana Lokasi Pembangunan TPST Semarapura Kangin Tidak layak

Bali Tribune/ TINJAU - Saat Pj Bupati Jendrika tinjau rencana TPST Sungai Unda.


Balitribune.co.id | Semarapura - Rencana pemanfaatan tanah untuk TPST di Kelurahan Semarapura Kangin tepatnya di seputar Unda River setelah diamati dan ditinjau ternyata tidak memenuhi sarat, Hal itu ditegaskan Kadis PUPR Made Jati Laksana.

Dalam penjelasannya Made Jati Laksana, Senin (22/1/2024), memastikan ketidaklayakan lahan yang ditinjaunya bersama Pj Bupati Jendrika pada Jumat(19/1/2024) lalu di seputar lahan obyek Unda River. "Saat peninjauan lokasi di obyek seputar Unda River bersama Pj Bupati ,lokasi itu tidak layak belum ada jalan mobil menuju lokasi. Kita masih upayakan lahan lainnya," ungkap Made Jati Laksana.

Hal yang sama juga dukemukakan Pj Bupati Jendrika yang meminta jajaran agar rencana membangun TPST untuk kelurahan Semarapura Kangin dapat dikaji oleh instansi terkait dilingkungan Pemkab Klungkung. Pesan itu disampaikan saat meninjau lokasi rencana pembangunan lokasi TPST di Kelurahan Semarapura Kangin. "Saya minta dikaji oleh instansi terkait Rencana Pembangunan TPST Kelurahan Semarapura Kangin berlokasi di sekitar kawasan Tukad Unda, dengan memanfaatkan tanah milik Negara," ungkap Pj Bupati Jendrika optimis.

Saat peninjauan ke kawasan Unda River tersebut ikut mendampingi PJ. Bupati Klungkung, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Klungkung ( PUPRKP) Klungkung I Made Jati Laksana dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali serta instansi terkait lainnya.

Namun akhirnya rencana pembangunan TPST di Kelurahan Semarapura Kangin ini belum ada kejelasan. Rencananya masih diupayakan dicarikan tempat lain yang bisa memenuhi sarat untuk dijadikan TPST.

wartawan
SUG
Category

"SIMADU" RSUD Klungkung Diluncurkan, Kunci Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak

balitribune.co.id | Semarapura - Klungkung maju selangkah dibidang pelayanan kesehatan warganya.Untuk itu mengawali peringatan HUT RSUD Klungkung ke 39 yang digandengkan dengan kegiatan Hari Kesehatan nasional ke 61, Rumah sakit umum daerah kabupaten klungkung menyelenggarakan kegiatan seminar dengan tema ‘Deteksi dini dan tata laksana awal penyulit kehamilan kunci keselamatan ibu dan anak” bertempat di aula RSUD Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Desa, Pecalang Ketewel Pastikan Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pecalang Desa Adat Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar berkomitmen bersama untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Komitmen ini disampaikan langsung Ketua Pecalang Desa Adat Ketewel, Komang Swasta, Bendesa Adat Ketewel, Ir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gahar di Kejurnas, Honda CRF250R Tangguh di Lintasan Motocross

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang internasional dan nasional. Dari arena balap Malaysia, dua siswa Astra Honda Racing School (AHRS), Bintang Pranata Sukma dan Abimanyu Bintang Fermadi, berhasil meraih back to back podium pada Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC) 2025 Round 5 di Sepang International Circuit, Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click

Taman Mekotek" Seharga Rp2,4 Miliar Kini Jadi Ikon Wisata Desa Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Taman Mekotek Desa Wisata Munggu, Kecamatan Mengwi, Kamis (13/11). Taman mekotek yang berdiri megah di perempatan desa Munggu, tepatnya di Jl. By Pass Tanah Lot tersebut merujuk pada tradisi budaya Mekotek Desa Munggu yang dilaksanakan setiap hari Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tipu Klien Miliaran Rupiah, Togar Situmorang Diadili

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi penasihat hukum, saat sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, di Ruang Candra PN Denpasar, Kamis (13/11), justru duduk di tengah sebagai terdakwa. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.