Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadis Sosial Bali Apresiasi Kehadiran Taman Werdha Syailendra Bali

Bali Tribune/Galeri foto Kadis Sosial Bali, dan Pengurus Yayasan Taman Werdha Syailendra Bali.

balitribune.co.id | Jimbaran - Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Mahendra memaparkan, penduduk lanjut usia (lansia) di Bali berdasarkan data BPS 2018 mencapai angka 441 ribu jiwa. Jumlah tersebut merupakan 10,5 persen dari total penduduk Bali yang mencapai 4,2 juta jiwa. Hal tersebut menjadikan Pulau Dewata sebagai satu di antara provinsi yang penduduk lansianya tertinggi di Indonesia.

Dari total 441 ribu lansia tersebut, kurang lebih sebanyak 31 ribu hidup telantar sehingga menjadi perhatian khusus pemerintah. Apalagi, para lansia ini ada yang hidup sebatang kara, menyendiri tanpa didampingi keluarganya dan ada juga yang sengaja ditelantarkan oleh keluarganya.

“Oleh karena itu kehadiran Taman Werdha Syailendra Bali ini membantu pemerintah daerah dalam menampung dan merawat para lansia yang telantar maupun yang ditelantarkan,” ujarnya ketika menghadiri upacara pemelaspas panti yang terletak Gg Melon Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Sabtu (27/4/2019).

Menurutnya saat ini Provinsi Bali menempati posisi kelima Index Pembangunan Manusia (IPM) dengan angka mencapai 74,3, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang hanya 70,1. Parameter IPM sendiri meliputi kualitas pendidikan, umur panjang, kualitas kesehatan, serta kemampuan daya beli (standar hidup layak). Dengan angka IPM yang tinggi, membuat harapan hidup di Bali juga tinggi sampai mencapai usia 72 tahun.

Namun, dengan harapan hidup yang lebih tinggi, menurut Dewa mahendra, membuat jumlah lansia di Bali juga ikut bertambah. Hal ini tentu akan membawa persoalan bagi orang-orang yang memasuki lansia.

“Maka dari itu pembangunan Taman Wredha Syailendra merupakan salah satu sinergi pemerintah dengan dunia usaha dan diharapkan makin banyak pihak swasta yang melakukan kegiatan sosial seperti ini, guna mengurangi jumlah lansia telantar di Bali dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Syailendra, Rusli CJ Lokman, mengatakan panti ini dibangun bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Bali, baik dari sisi pengeluaran surat rekomendasi untuk perekrutan lansia ataupun terkait hal teknis lainnya. Ia mengakui bahwa tujuan pembangunan panti ini tidak lain untuk membantu pemerintah dalam mengurangi jumlah lansia yang telantar ataupun ditelantarkan di Bali.

“Sehingga para lansia yang telantar tersebut bisa terawat dengan baik dan haknya untuk mendapat penghidupan dengan layak dapat tercukupi,” ungkapnya.

Menurut Rusli, Taman Werdha Syailendra Bali merupakan yayasan yang non profit. Jadi para lansia yang ditampung tidak dipungut biaya. Sumber dana Yayasan berasal dari dana CSR Rama Group dan sumbangan dari masyarakat yang sifatnya tidak mengikat.

“Untuk itu para lansia yang masuk di panti harus memenuhi beberapa kriteria seperti usia di atas 60 tahun, tidak bekerja, hidup sebatang kara dan kondisi yang tidak layak. Bagi masyarakat yang menemukan kriteria lansia seperti di atas dapat mengubungi pihak Dinas Sosial Provinsi Bali yang nantinya akan direkomendasikan untuk ditempatkan di Panti Werdha Syailendra,” pungkasnya.

Panti Werdha Syailendra dibangun sejak 2017 di atas lahan seluas 25 are. Daya tampungnya 43 lansia yang akan menempati satu kamar 3 lansia. Selain mendapat perawatan, para lansia juga diberikan beberapa program pelatihan seperti yoga, membuat kerajinan, bercocok tanam dan lainnya.

“Dalam menjaga kesehatan para lansia, kita bekerjasama dengan Rumah Sakit Bali Mandara. Kita akan uruskan setiap lansia memiliki BPJS sehingga bisa dirawat gratis di RS Bali Mandara,” tukasnya.

wartawan
redaksi
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.