Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadis Sosial Bali Bantu Dadong Puspa di Buleleng

Bali Tribune/Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra pada Kamis (20/6) pagi mengunjungi Darong Puspa didampingi Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dan Relawan Bali
balitribune.co.id | Buleleng - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Sosial Provinsi Bali merespon cepat adanya pemberitaan terkait kondisi Dadong (Nenek-red) Nyoman Puspa (69) di media asal Lingkungan Sangket, Sukasada, Buleleng yang tinggal di sebuah gubug reod dengan atap rumah dari anyaman daun kelapa dengan dinding rumah terbuat dari bekas pembungkus semen dan lantai tanah.
 
Secara khusus, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra pada Kamis (20/6) pagi mengunjungi Darong Puspa didampingi Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dan Relawan Bali. Pada kesempatan itu, diketahui jika kondisi perekonomian Dadong Puspa kurang mampu dan tinggal bersama sang adik. Beruntung Ia mendapat bantuan pemerintah berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Beras Sejahtera (Rastra) dan jaminan kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
 
"Memang benar keluarga kurang mampu, sekarang dia (Dadong Puspa-red) tinggal dengan adiknya, dia masuk di KK adiknya. Tinggal di dapur tapi ada tempat tidurnya, memang tidak layak tidur disana dengan umur yang sudah tua," ujar Dewa Mahendra.
 
Dewa Mahendra menambahkan, terkait kondisi tempat tinggalnya yang tidak layak, dalam waktu dekat akan dibantu rehab oleh Relawan Bali.
 
"Nanti akan dibantu oleh Relawan Bali untuk tempat tinggalnya," ungkapnya.
 
Lebih lanjut, Dewa Mahendra mengatakan jika kegiatan turun ke lapangan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat kurang mampu. Pada kesempatan tersebut Dinas Sosial Provinsi Bali menyerahkan bantuan berupa beras 20kg, telur serta sejumlah uang. /uni
wartawan
Redaksi
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.