Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadis Sosial Bali Bantu Dadong Puspa di Buleleng

Bali Tribune/Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra pada Kamis (20/6) pagi mengunjungi Darong Puspa didampingi Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dan Relawan Bali
balitribune.co.id | Buleleng - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Sosial Provinsi Bali merespon cepat adanya pemberitaan terkait kondisi Dadong (Nenek-red) Nyoman Puspa (69) di media asal Lingkungan Sangket, Sukasada, Buleleng yang tinggal di sebuah gubug reod dengan atap rumah dari anyaman daun kelapa dengan dinding rumah terbuat dari bekas pembungkus semen dan lantai tanah.
 
Secara khusus, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra pada Kamis (20/6) pagi mengunjungi Darong Puspa didampingi Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dan Relawan Bali. Pada kesempatan itu, diketahui jika kondisi perekonomian Dadong Puspa kurang mampu dan tinggal bersama sang adik. Beruntung Ia mendapat bantuan pemerintah berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Beras Sejahtera (Rastra) dan jaminan kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
 
"Memang benar keluarga kurang mampu, sekarang dia (Dadong Puspa-red) tinggal dengan adiknya, dia masuk di KK adiknya. Tinggal di dapur tapi ada tempat tidurnya, memang tidak layak tidur disana dengan umur yang sudah tua," ujar Dewa Mahendra.
 
Dewa Mahendra menambahkan, terkait kondisi tempat tinggalnya yang tidak layak, dalam waktu dekat akan dibantu rehab oleh Relawan Bali.
 
"Nanti akan dibantu oleh Relawan Bali untuk tempat tinggalnya," ungkapnya.
 
Lebih lanjut, Dewa Mahendra mengatakan jika kegiatan turun ke lapangan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat kurang mampu. Pada kesempatan tersebut Dinas Sosial Provinsi Bali menyerahkan bantuan berupa beras 20kg, telur serta sejumlah uang. /uni
wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.