Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadis Sunada: “Astungkara” Pintu Pengiriman Babi Bali Dibuka

Bali Tribune / KOORDINASI - Rapat Koordinasi Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali dengan Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, Rabu (25/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Setelah berproses beberapa waktu lalu, Astungkara babi dari Bali sudah bisa dikirim kembali ke beberapa daerah tujuan dengan pengiriman melalui jalur darat. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada, usai melakukan rapat koordinasi lalu lintas pengiriman ternak terkait wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui zoom meeting dengan Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, Bambang, Rabu (25/5) di Denpasar. Rapat kordinasi ini juga dihadiri Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI) dan pelaku usaha pengiriman sapi antar pulau.  
 
Kadis Sunada menjelaskan, keputusan penting yang dipetik dari pertemuan itu antaranya, Kepala Badan menyetujui alias memberikan lampu hijau pengiriman babi dari Bali sesuai dengan surat permohonan dari Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan Provinsi Bali serta ditandangani beberapa pihak terkait. 
 
“Kita buat permohonan berdasarkan notulen rapat kali ini. Dan segera kita sampaikan ke pusat. Poinnya pintu pengiriman sudah dibuka kembali, tinggal nunggu surat permohonan saja,” tukasnya.
 
Dijelaskan Sunada, sesuai arahan Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, lalu lintas ternak babi melalui jalur darat diperbolehkan disertai dengan protokol kesehatan hewan dan persyaratan teknis kesehatan hewan sesuai peraturan yang berlaku dengan tambahan surat keterangan bebas PMK dari daerah asal.
 
Hal tersebut katanya, bisa dilakukan setelah ada surat usulan dari GUPBI Bali dan surat permohonan Deskresi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali kepada Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian untuk bisa melalulintaskan babi melalui jalur darat.
 
“Selain itu perlu juga disertakan surat pernyataan kesanggupan dari pelaku usaha pengiriman babi antar pulau bahwa babi yang dilalulintaskan adalah babi potong yang langsung menuju Rumah Potong Hewan (RPH) babi di daerah tujuan,” imbuh Sunada.
 
Kesanggupan dari pelaku usaha pengiriman babi antar pulau untuk update data posisi ternak yang dilalulintaskan secara real time (share location), juga diperlukan. Disamping itu setiap pengiriman ternak harus menerapkan biosekuriti yang ketat terhadap alat transportasi, orang dan hewan ternak yang dilalulintaskan.
 
“Keputusan ini bersifat sementara sampai ada kebijakan lebih lanjut sejalan dengan perkembangan wabah PMK di Indonesia,” sebutnya. Tapi paling tidak dibukanya lalu lintas darat, angin segar bagi para petani ataupun pemasar babi, sambungnya.
 
Sementara itu terkait dengan sapi, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali meminta kepada Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian untuk perlakuan yang sama terhadap pengiriman ternak sapi antar pulau.
wartawan
ARW
Category

Lelunakan dan Nyuun Sokasi Warnai Perayaan Hari Kartini di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan Hari Kartini di Kabupaten Buleleng tahun ini berlangsung semarak dengan nuansa budaya Bali. Sinergi TP PKK Buleleng, GOW Buleleng, dan DWP Buleleng menghadirkan berbagai kegiatan, dengan puncak lomba lelunakan dan nyuun sokasi di Ruang Terbuka Hijau Rumah Jabatan Bupati, Kamis (23/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Membawa Mesin Pengolah Sampah Tiba di TOSS Karangdadi

balitribune.co.id I Semarapura - Dua truk kontainer berisi mesin pengolah sampah tiba di TOSS Centre, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kamis (23/4/2026). Sejak pagi, petugas membersihkan Gedung B sebagai lokasi penempatan mesin. Bahkan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memastikan gedung benar-benar bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Gudang Pengoplos Gas LPG di Subagan, Polres Karangasem Amankan Tersangka dan Puluhan Tabung Gas

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai aktifitas ilegal di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, anggota Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi gudang tersebut, dan pada Rabu (22/4/2026) anggota pun bergerak melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.